Tiga Pelaku Ditangkap di Sinjunjung
PEKANBARU (HR)- Jajaran Polsek Tampan, Pekanbaru langsung bergerak cepat mengusut perampokan yang berujung pembunuhan terhadap korbannya Sulastri (31) istri pemilik toko keramik Sinar Terang di Panam, Senin (9/11).
Tak membutuhkan waktu lama, kerja keras tim opsnal Mapolsek Tampan berhasil menangkap tiga pelaku saat berada di Sumbar, tepatnya di hutan wilayah Sijunjung.
"Pelaku berhasil diringkus oleh anggota di salah satu hutan Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Sijunjung pada, Selasa (10/11) pagi tadi," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK.
Lebih jauh dikatakan Putut, untuk meringkus pelaku, anggota terpaksa menempuh jarak puluhan kilometer ke dalam hutan berbukit. Untuk mengetahui lokasi keberadaan para pelaku, tim yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Ari S Wibowo SIK beserta Kanit Reskrim AKP Herman Pelani SH bekerja sama dengan Polsek Sumpur Kudus, Sumbar.
"Saat ini anggota tengah bertolak dari Sumatera Barat menuju Pekanbaru dan dijadwalkan akan tiba malam nanti. Selaku pimpinan dan mewakili Kapolres saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja anggota yang berada di lapangan saat ini," kata Putut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Candra (34) pemilik Toko Keramik Sinar Terang yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan menemukan istrinya dengan bergelimpanan darah di dapur rumahnya, Senin (9/11) sekitar pukul 08.00 WIB.***