Dugaan Suap APBD dan Interpelasi Tak Hadir, Satu Orang Lolos

KPK Tahan 4 Anggota DPRD Sumut

KPK Tahan 4 Anggota DPRD Sumut

JAKARTA (HR)-Kasus suap yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, terus meluas. Buntutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan empat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Keempatnya resmi ditahan sejak Selasa (10/11) malam, setelah hampir 10 jam diperiksa.

Selanjutnya, mereka akan menjalani masa penahanan di empat lokasi berbeda.
Keempat anggota Dewan itu adalah Ajib Shah (Ketua DPRD Sumut), Chaidir Ritonga (Wakil ketua DPRD 2009-2014
dan anggota DPRD Sumut 2014-2019), Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014) dan Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019).

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, Kamaluddin Harahap, akhirnya lolos dari penahanan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Hal itu disebabkan yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik KPK. Terhadap Kamal, penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan ulang.


Sebelumnya, kelima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka penerima uang suap dari Gubernur nonaktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho. KPK menduga Gatot menggelontorkan uang lebih dari Rp50 miliar untuk dibagikan kepada para anggota DPRD Sumut sejak tahun 2012-2015. Aksi sebar uang itu dilakukan Gatot untuk memuluskan pembahasan APBD Provinsi Sumut 2012-2015, selain itu juga untuk menggagalkan hak interpelasi DPRD Sumut.


Dari pantauan di Gedung KPK, Selasa malam kemarin, yang pertama keluar dari Gedung KPK yaitu mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun. Politisi Partai Demokrat itu tampak keluar pukul 18.56 WIB dan sudah mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. Selanjutnya, Saleh ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Hingga masuk ke mobil tahanan, ia enggan mengucap sepatah kata pun.

Tak lama berselang, giliran Ajib Shah yang tampak keluar gedung KPK. Ia juga sudah mengenakan rompi tahanan KPK. Selanjutnya, Ajib akan menjalani masa penahanan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat. Sama halnya dengan Saleh, Ajib juga tak mau menjawab pertanyaan wartawan. "Tanya penyidik," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Setelah itu, giliran Chaidir Ritonga yang keluar dengan mengenakan rompi yang sama. Chaidir kemudian dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya. Terakhir, KPK menahan Sigit Pramono Asri, yang akan menjalani masa penahanan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Lolos
Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni Kamaluddin Harahap, lolos dari upaya penahanan KPK. Hal itu disebabkan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 tersebut mangkir dari panggilan KPK.

"KH tidak ada keterangan dan akan dijadwalkan pemeriksaan ulang," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyati.

Namun, Yuyuk belum mengetahui kapan Kamaluddin akan diperiksa sebagai tersangka. Kemungkinan besar, politikus PAN itu akan bernasib sama dengan empat koleganya yang langsung dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan.

Pelajaran untuk Semua
Dari empat tersangka yang ditahan, hanya Chaidir Ritonga yang sempat memberikan komentar. Sebelum masuk ke mobil tahanan, Chaidir berharap kasus yang menjeratnya memberi pelajaran ke semua pihak, termasuk dirinya.
"Mudah-mudahan memberikan kebaikan kepada daerah saya yang bertahun-tahun mengalami hal ini. Mudah-mudahan tidak diulangi oleh yang lain," ujar Chaidir.

Chaidir enggan menjawab cecaran pertanyaan wartawan soal suap yang diduga dia terima dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho. Ia hanya menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalani hukuman. "Saya patuh menjalani proses hukum di KPK, saya akan ikuti proses ini," kata Chaidir. (bbs, kom, dtc, ral, sis)