Komisi I Minta Pemda Berbenah
TEMBILAHAN (HR)-Terkait keberadaan tenaga bantuan Satpol PP di Negeri Seribu Parit, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta pemerintah daerah agar berbenah.
Pasalnya, dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said, didampingi wakil Ketua Bakri Anwar, Sekretaris Komisi Muammar AR, banyak persoalan yang mencuat. Mulai dari Surat Keterangan (SK) yang dikeluarkan Satpol PP Kabupaten Inhil dinilai kurang tepat, karena biaya insentif gaji yang dikeluarkan pemerintah desa kepada tenaga Banpol PP berasal dari dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), bukan Satpol PP Inhil.
Kemudian acuan kerangka kerja yang dibebankan juga masih belum terarah dengan jelas, sehingga selain menjaga keterbitan, para tenaga Banpol PP tak ubahnya bekerja seperti petugas perangkat pemerintah desa.
Tak hanya itu, sejak Banpol PP ini dibentuk 7 tahun lalu masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, insentif gaji yang diberikan tak kunjung mengalami kenaikan. Tak ayal, kondisi demikian menimbulkan banyak pertanyaan bagi wakil rakyat yang duduk di Komisi I dan dikeluhkan para tenaga Banpol PP.
"Sudah 7 tahun saya menjadi Banpol PP di Desa Pabenaan, Kecamatan Keritang, gaji saya masih Rp400 ribu.
Sementara perangkat desa disana, yang gajinya dulu sama bisa naik menjadi Rp1 juta," sebut Heka Fitra, salah satu anggota tenaga Banpol PP, Selasa (10/11). Bahkan, untuk seragam tugas, tak mendapat bantuan sama sekali. Oleh karena itu, ia berharap ke depan insentif yang diberikan bisa naik. Sehingga memotivasi mereka menjalankan tugas.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said, mengatakan pembayaran instensif gaji harus disesuaikan tahun depan, dengan catatan kerangka kerja harus diperjelas kemana arahnya. Selain itu, ia menyarankan pembayaran instensif gaji dikeluarkan melalui dana DMIJ, dan SK tenaga Banpol PP dari pemerintah desa. "Untuk komando pembinaan tetap dari Satpol PP Inhil, sehingga perekrutan tenaga Banpol PP ini tidak bisa hanya melalui penunjukan sepihak saja dari desa, melainkan ada rekomendasi dari Satpol PP inhil," pesannya.
Ketegasan juga dilontarkan Sekretaris Komisi I Muammar. Ia mengatakan, terkait pengeluaran SK pernah dikeluhkan Kepala Satpol PP Inhil TM Syaifullah. "Tahun depan kalau masih seperti ini, Kasatpol PP bilang sama saya tidak mau lagi menandatangi SK itu," tegasnya. Sementara itu, Ahmad Fitri perwakilan Satpol PP Inhil, menilai keberadaan tenaga Banpol PP penting bagi daerah.
"Untuk tahun ini, jumlah Banpol PP di Inhil ada 347 orang, dan tahun lalu 447 orang, artinya tahun ini masih ada desa yang belum melampirkan nama anggota Banpol pp ke Satpol PP Inhil," terangnya. (ags)