Polda Riau Ungkap Penjualan Tiga Anak Orang Utan
PEKANBARU (HR)-Kepolisian Daerah Riau melalui Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan penjualan tiga ekor anak orang utan, di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Sabtu (7/11) malam.
Ketiga anak satwa langka ini diamankan dari tiga orang tersangka yang akan menjualnya.