Tercatat 45 Kasus Kekerasan terhadap Anak
BENGKALIS (HR)-Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkalis di tahun 2015 ini tercatat 45 kasus. Dari 45 kasus yang dirangkum dari data yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kabupaten Bengkalis tersebut, mayoritas merupakan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.
“Dari kasus pengaduan di P2TP2A sepanjang tahun 2015 ini tercatat 45 kasus kekerasan terhadap anak, 75 persen dari itu merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Sekretaris P2TP2A Kabupaten Bengkalis, Yusnani, Senin (9/11).
Dikatakannya, 45 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, penyumbang terbesar berasal dari Kecamatan Mandau dan Pinggir. Pencegahan- pencegahan terhadap kasus-kasus tersebut, menurut Yusnani sudah dilakukan di setiap kecamatan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan P2TP2A selaku mitra.
“Anak itu makhluk yang lemah, mudah diperdaya, masih labil dan mudah dipengaruhi, faktor ini yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Ditambah lagi dengan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, umumnya kekerasan yang terjadi itu menimpa anak umur 6- 17 tahun, kita berharap semua pihak bisa bekerja sama melindungi generasi bangsa ini,” jelasnya.
Segera Ditangkap Terkait kasus penemuan bayi di laut, Ketua P2TP2A Kabupaten Bengkalis, Eli Kusmawati berharap pihak Kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan tewas di Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis pada Rabu 4 November 2015.
Sesuai dengan tupoksi dan tugas pokok P2TP2A ketika menerima informasi dari masyarakat, pihaknya terus melakukan kordinasi dengan pihak- pihak terkait seperti pihak Kepolisian termasuk kasus mayat bayi yang ditemukan baru- baru ini di Kuala Alam.
“Kita berharap, dalam kasus pembuangan bayi yang ditemukan di desa Kuala Alam, pihak Kepolisian secepatnya melakukan penangkapan dan pelaku diproses secara hukum,”katanya.
Terhadap pelaku, Yusnani menyebutkan, jika pihak Kepolisian berhasil melakukan penangkapan pihaknya juga siap melakukan pendampingan. Selain itu, pihaknya juga akan menggali dari pelaku apa motif dari aksi nekat tersebut.
“Kita berharap, pelaku menyerahkan diri, karena cepat atau lambat kasus ini pasti terungkap. Dan lembaga kami juga siap apa yang kiranya di butuhkan pelaku, misalnya perlu pengacara, akan kita siapkan. Karena dilembaga ini, baik itu korban maupun pelaku dan dia perempuan, kita akan dampingi,” pungkasnya. (man)