Maling Baterai Telkomsel Karyawan Dibui
BAGANSIAPIAPI (HR)-Seorang pelaku spesialis pencuri baterai Telkom berinisial DYZ (24) ditangkap Polsek Rimba Melintang, Kamis (5/11).
Pelaku yang merupakan karyawan sub kontraktor Telkomsel ini ketahuan mencuri saat petugas PT MR melakukan patroli rutin di setiap tower Telkomsel yang ada di Kecamatan Rimba Melintang.
Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, melalui Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Zulhainan,Sabtu (7/11) menyebutkan, penangkapan DYZ terjadi ketika karyawan PT MR berinisial RA dan MR melihat mobil pelaku, Toyota Innova warna Silver BM 1287 PL, parkir di halaman site Kecamatan Rimba Melintang.
Kecurigaan bertambah, saat pria yang merupakan karyawan PT MR subkontraktor dari PT Telkom, sedang memasukkan baterai sebanyak 8 blok merk "Max Life" ke dalam mobil. Ditaksir, baterai yang dia copot dari perangkatnya itu senilai Rp25 Juta.
Melihat gelagat yang tidak beres, RA dan MR lalu melaporkan kejadian itu kepada pimpinan PT MR yang diwakili oleh KN Kasmarditoro untuk membuat pengaduan ke Mapolsek Rimba Melintang. Berdasarkan laporan itu juga, Polisi mengumpulkan bukti untuk menangkap DYZ yang merupakan warga Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi.
"Pelaku kita tangkap di kediamannya. Dari tangan pelaku, kita menyita barang bukti sebanyak delapan blok baterai merek Mixe Life dan mobil Toyota Innova," ujar Zulhainan.(grc/hen)