Pemerintah Ingin ke Zaman Orba
JAKARTA (HR)-Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Nining Elitos menilai pemerintah secara perlahan-lahan ingin mengembalikan ruang demokrasi ke zaman orde baru.
Terlebih, setelah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum pada ruang terbuka.
"Perlahan-lahan pemerintah ingin mengembalikan ruang demokrasi ke zaman Orba. Sangat jelas kan Pergub tersebut sangat tidak berpihak terhadap rakyat?" kata Nining di kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 74, Menteng, Jakarta, Jumat (6/11).
Tak hanya itu, Pergub tersebut menurutnya telah mencederai hak asasi warga negara untuk berekspresi dan menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Selain itu, Pergub tersebut juga telah menunjukan bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin anti kritik dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) DKI Jakarta, Rio Ayudhia Putra memaparkan, selain Pergub tersebut, keinginan pemerintah membatasi ruang demokrasi terlihat dari terbitnya Surat Edaran Ujaran Kebencian yang dikeluarkan Polri.
"Hal ini semakin mempertegas semuanya. Jadi setidaknya ada tiga yang memperjelas pemerintah ingin membatasi demokrasi, yakni tidak dilibatkannya buruh dalam menentukan upah, hate speech sama Pergub Nomor 228 Tahun 2015," katanya.(rep/rio)