Sabu dan Zat Kimia Dikirim ke Labfor Medan
Pekanbaru (HR)-Terkait pengembangan kasus tertangkapnya bandar besar narkoba jaringan inernasional di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Kamis (29/10) lalu, penyidik mengirim barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan zat kimia lainnya ke Labfor Medan.
"Kita masih menyelidikin dan mengembangkan tersangka TM. Saat ini barang bukti yang kita amankan dari tersangka telah kita kirim ke Labfor Medan guna memastikan kebenaran narkoba dan zat kimia yang terkandung di dalamnya," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (6/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Narkoba Polresta Pekanbaru, mengungkap TM (29) bandar besar pengedar narkoba jenis sabu dan ganja diduga jaringan internasional, di sebuah kamar hotel bintang empat di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru. Peredaran ini terbilang modus baru lantaran menyimpan sabu di dalam kemasan kaleng kemasan luar negri.
"Saat penggeledahan di kamar 325 hotel itu, kita menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kaleng asal luar negeri yang dibawahnya bisa dibuka," ungkap Iwan Lesmana Riza.
Dipaparkan Iwan, penangkapan terhadap tersangka bandar besar ini setelah melakukan lebih kurang 1 bulan penyelidikan, hingga akhirnya, Kamis (29/10) sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berhasil dibekuk. (nom)