Curanmor Dibekuk Petugas

Curanmor Dibekuk Petugas
PANGKALAN KURAS (HR)-Polsek Pangkalan Kuras, juga berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor, Kamis (5/11) sekira pukul 11.30 WIB yang bertempat di perumahan karyawan Estate VI PT Musim Mas, desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras.
 
"Pelaku yang telah kita amankan yakni, MZM (21), yang beralamat perumahan karyawan Estate II PT Musim Mas, Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras," ujar Sijabat, didampingi oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Dwi Atmaja dan Kanit Reskrim, IPDA Irwanto Tanjung, Jumat (6/11).
 
Diterangkan M Sijabat, PAUR Humas Polres Pelalawan ini, kronologis penangkapan bermula dari laporan Polisi Brian Permana, tentang telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di perumahan Staf PKS PT Musim Mas, Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras. Sesuai dengan laporan Polisi : LP/42 /XI/2015/Riau/ Res Pllwn/ Sektor Pangkalan Kuras tanggal 21 Oktober 2015.
 
"Pada Kamis (5/11) didapat informasi pelaku sedang berada di Perumahan Karyawan Est VI PT Musim Mas Desa Talau. Mengingat jarak tempuh ke TKP cukup jauh, Kanit Reskrim menghubungi pihak perusahan agar memerintahkan Securitynya untuk mengamankan pelaku yang sedang berada di TKP.
 
Setelah diamankan sekuriti, pelaku langsung dibawa ke Kantor Est VI PT Musim Mas untuk diamankan sementara menjelang personel Polsek Pangkalan Kuras tiba di TKP," jelasnya.
 
Kemudian, setelah diamankan oleh personel Polsek, selanjutnya terhadap pelaku dilakukan pengembangan dan didapati satu unit SPM Kawasaki KLX 150 yang merupakan milik korban atas nama Brian di Desa Sorek Dua yang dipakai oleh Kasio.
 
"Keterangan pelaku mengatakan pada saat itu pencurian tersebut pelaku dibantu oleh Dedi Saputra. Pada saat itu, SPM tersebut terparkir di depan rumah korban dengan kondisi stang tidak terkunci, kemudian pelaku mengambil SPM tersebut dan disembunyikan didalam kebut Sawit Desa Batang Kulim. Tidak lama kemudian pelaku meminta kepada Dedek dan Dedi Saputra untuk menjualkan SPM tersebut," tutupnya, seraya menyebutkan pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek.(zol)