Awasi Dana ADD
PASIR PENGARAIAN (HR)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Rohul, memberdayakan eks petugas Proyek Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan untuk mengawasi pelaksaan Anggaran Dana Desa baik dari APBD Rohul, APBN dan APBD Provinsi Riau tahun 2015.
Hal ini disampaikan Kepala BPMPD Rohul Yusri, Kamis (5/11). Dikatakannya hasil koordinasi dengan Bupati Rohul Achmad, eks PNPM itu supaya diberdayakan, karena mereka sudah punya pengalaman.
"Kita sudah ajukan kepada Bupati Rohul, supaya mereka direkomendasikan ke Pemprov Riau agar ditugaskan mengawasi realisasi dana ADD tersebut," sebutnya.
Petugas PNPM-MP, katanya, sudah diberi pengarahan. Seharusnya ada 16 orang, tapi yang ada saat ini cuma 13 orang. Berarti ada yang 1 orang petugas mengawasi dua kecamatan.
"Kita harap mereka bisa bekerja optimal di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pelaksanaan anggaran desa tersebut, baik dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik," pungkas Yusri, mantan Kadisdukcapil tersebut.
Ditambahkan Yusri, selain menugaskan eks PNPM-MP, juga mengimbau serta meminta kepada seluruh camat di Rohul supaya intens dalam memberikan pengawasan terhadap anggaran dana desa tersebut.
"Sebab camat yang lebih mengetahui persoalan tersebut, karena camat itu terlibat langsung dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Kemudian mengetahui Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) desa tersebut," tuturnya.
Dirinya meminta persoalan desa, seharusnya tidak usah sampai ke kabupaten. Paling tidak permasalahannya bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. "Camat berhak mengawasinya, kemudian bisa memantau ke lapangan. Hanya dengan memegang RKAnya, jika melenceng dari situ bisa langsung dilakukan perbaikan dan teguran," tutupnya. (yus)