Polri Teliti 180 Ribu Akun di Medsos

Jakarta (HR)-Sejak surat edaran Kapolri terkait ujaran kebencian diterbitkan, polisi gencar menyisir akun di media sosial yang dianggap rawan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan bahwa pihaknya tengah meneliti sekitar 180.000 akun media sosial. "Ya. Kita teliti (180.000 akun)," ujar Kapolri di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).
Menurut Badrodin ratusan ribu akun media sosial itu tak bernama. Bahkan satu orang bisa memiliki banyak akun di beberapa media sosial.
"Kalau tidak salah ada satu orang (yang diincar). Mengarah ke hate speech," imbuh Badrodin.
Kini polisi masih meneliti konten dari media sosial milik orang tersebut. Polisi bisa langsung melakukan penindakan meski belum ada aduan. "Kita kan juga mendidik masyarakat bukan sekedar ada laporan diproses, tapi enggak ada laporan juga dididik," kata Kapolri.(rep/rio)
Berita Lainnya
- Terpidana Sabu 402 Kg Dapat Keringanan Hukuman, Komisi III akan Bentuk Panja Penegakan Hukum Narkoba
- Mark Zuckerberg Dipaksa Mundur dari Jabatan Dewan Direksi ?
- Pengusaha Terompet “Klenger”
- Anies Gotong Keranda Jenazah Penyapu Jalan Korban Tabrak Lari di Pasar Rebo
- Menkeu Pastikan Cukai Rokok Naik
- Kasus Baru Covid-19 Hari Ini Terendah Sepanjang Tahun 2021