Digelar 30 November di DPRD
SIAK (HR) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak telah menjadwalkan debat kandidat dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Siak yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember mendatang. Dijadwalkan 30 November Debat Kandidat ini diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Siak.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Siak Agus Salim dalam rapat koordinasi dengan awak media di kantor KPU Siak, Rabu (4/11).
Debat kandidat ini disaksikan langsung pengurus LSM, tokoh pemuda, tokoh dari elemen masyarakat Siak. Selain itu, masing-masing pasangan calon diberi hak membawa massa atau simpatisan sebanyak 100 orang.
"Tujuan debat ini untuk mewujudkn Pilkada yang transparan, ajang kompetisi yang bermartabat untuk memilih pemimpin Kabupaten Siak," terang Agus Salim.
Hadir dalam rapat koordinasi ini perwakilan dari masing-masing calon, perwakilan Polres Siak, dan insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Siak. Rapat ini membahas tentang waktu tayang publikasi sosialisasi pasangan calon di media massa dan pengumuman waktu debat kandidat. (lam)