Walikota Padang Panjang Dinilai tak Hormati Lembaga Negara
PADANG PANJANG (HR)–Para pejabat non job di lingkungan Pemko Padang Panjang menilai Walikota H.
Hendri Arnis bukan hanya telah menzalimi mereka, tetapi juga tidak menghormati lembaga negara.
Sebab, rekomendasi Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara) kepada walikota terkait pengaduan mereka kepada presiden ternyata tidak diindahkannya.
“Komisi ASN ternyata telah memberikan rekomendasi kepada walikota pada 16 September lalu, namun hingga kini rekomendasi tersebut tidak diindahkannya secara penuh. Ini kan sama saja walikota tidak menghormati Komisi ASN sebagai lembaga negara,” kata Ketua IPNJ (Ikatan Pejabat Non Job) Kota Padang Panjang, Yulfahmi, Rabu (4/11) di Padang Panjang.
Saat surat rekomendasi dari KASN itu sampai di Padang Panjang sebulan lalu. Plt Sekdako, Syahdanur beberapa waktu lalu mengaku pihaknya akan menjalankan rekomendasi itu secara bertahap. Hanya saja, sampai saat ini yang dikembalikan jabatannya memang baru dua orang, sementara yang non job lebih 20 orang. (sin/rio)