Oknum PNS Ikut Berpolitik Praktis
Pangkalan Kerinci (HR)-Mendekati pesta Demokrasi Pilkada Serentak akhir tahun ini, mulai timbul permasalahan yang dinilai oleh salah satu tim yakni tim dari pasangan Zukri-Anas (ZA) ada ketidaknetralan PNS. Sebab, oknum PNS ikut berpolitik praktis padahal semestinya mereka harus netral.
Ketua Koalisi ZA, Suprianto SP, dalam konferensi persnya pada awak media, Rabu (4/11), mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat langsung dalam proses Pilkada. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui imbauan Bupati Harris sudah jelas melarang PNS ikut dalam politik dan Pilkada.
"Tentunya ini mencederai proses demokrasi dalam Pilkada Pelalawan. Padahal arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemkab sudah jelas," kata Suprianto dalam konferensi persnya di kantor pemenangan ZA, Rabu (4/11).
Ironisnya, sambungnya, oknum abdi negara yang terlibat dalam Pilkada itu memiliki jabatan penting.
Dintaranya oknum camat, lurah dan kades yang jumlahnya lebih dari satu."Ada oknum camat, lurah dan kades yang datanya sudah ada pada kita dan namanya telah kita kantongi. Jumlahnya masing-masing empat orang, artinya ada delapan," kata juru bicara Koliasi Pelalawan Hebat, Tengku Efrisyah Putra, di kesempatan yang sama.
Dikatakannya, bahkan ada oknum kades yang berada di Kecamatan Pangkalankuras secara terang-terangan mengundang seluruh RT-RT yang berada di desa tersebut dengan tujuan kampanye salah satu pasangan calon.
Bahkan dalam acara di surat yang berkop resmi desa tersebut, tertulis acaranya yakni kampanye salah satu pasangan calon. "Langsung atau tidak, oknum kades itu sudah melakukan pemaksaan kepada warga agar mengikuti dukungannya. Dan kita sudah dapat datanya dan sudah kita laporkan ke Panwaslu. Informasinya, Panwaslu saat ini tengah memproses hal tersebut," ujarnya.
Menyikapi hal ini, Ketua Panwaslu Pelalawan, Djamaluddin Ali, saat dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan adanya laporan yang masuk dari salah satu pasangan calon terkait persoalan oknum kades itu. Tapi untuk persoalan itu, Panwaslu menganggap persoalan tersebut sudah selesai.
"Sudah kita panggil dan kita periksa semuanya. Itu hanya kesalahan koordinasi saja antara kades dan kaur-nya. Karena pada tanggal itu sebenarnya tak ada kampanye salah satu pasangan calon di daerah tersebut.
Tapi masalah itu sudah selesai, dan sudah kita kirimkan surat tembusannya ke camat dan pihak-pihak terkait," ujar Jamaluddin yang menegaskan persoalan tersebut tidak masuk dalam ranah pelanggaran pemilu.
Ditanya soal adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini yang banyak terlibat dalam kegiatan politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon, Jamaluddin tak mau menjawab soal ini. Tapi menurutnya, sepanjang ini belum ada laporan yang masuk ke dirinya mengenai hal ini.
"Saya tak mau menjawab soal ini, karena belum ada laporan yang masuk ke saya untuk persoalan ini," tutupnya. (pen)