Komisi III Hearing dengan Pihak Terkait
SIAK (HR)-Untuk memastikan bagai mana tanggung jawab pemilik kapal yang mengakibatkan tiang Dolpin jembatan Jembatan Sultan Abdul Djalil Rachmad Syah rusak, Komisi III DPRD Siak melakukan hearing dengan instansi terkait pekan lalu.
Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Siak Masri, didampingi Darmadi, SH, Muhammad Arum, SE dan H. Sugiyanto. Hdir dalam hearing ini Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Siak H. Irving Kahar Arifin, M.E yang juga merangkap sebagai PJ Kepala Dinas Cipta Karya dan Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili oleh kabid Darat Tekad Perbatas, ST dan Kabid Laut Jhon Hendri.
Dalam hearing, Masri mempertanyakan bagaimana realisasi ganti rugi atas tiang Dolpin jembatan Sultan Abdul Djalil Rachmad Syah, serta sikap piha kapal yang menabrak tiang Dolpin tersebut. Selain itu juga bertany pada Dinas Perhubungan bagaiman dengan rambu-rambu lalulitas air di sekitar jembatan tersebut.
Pertanyan tersebut dijawab Kepala Dinas BMP Irving Kahar Arifin, ia mengatakan bhwa BMP telah telah mengadakan pertemuan dengan Pemilik kapal yakni PT. Persada Jaya Line dan Pihak Asuransi.
Dari hasil pertemuan tersebut, pemilik kapal tidak keberatan mengganti kerugian, namun ganti rugi akan direalisasikan setelah hasil audit dari pihak yang berkompeten. "Untuk nilai ganti rugi, masih menunggu hasil audit, agar pasti berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki jembatan tersebut," terang Irving Kahar Arifin.
"Kami telah melakukan Audit Teknis dengan mendatangkan tenaga ahli dari ITB, dari hasil audit tersebut struktur jembatan tidak ada masalah," terang Irving.
Selain itu lanjut Irving, pihak BMP juga telah melakukan beberapa tindakan untuk keamanan jembatan, mengingat jembatan teluk mesjid tersebuat adalah jembatan rangka yang dalam pembangunannya memakan biaya yang sangat mahal.
Dari hasil peninjauan lapangan, menurut Irving ada beberapa hal yang perlu dilakukan guna meningkatkan keamanan. Karena posisi dolphin ada yang berada ditikungan, tenaga ahli menyarankan agar dipasang dolphin double, karena posisi yang tertabrak itu sangat rawan.
Selain itu, pada perairan di Sultan Abdul Djalil Rachmad Syah atau yang dikenal Jembatan Teluk Mesjid harus dibuat Navigasi atau rambu-rambu lalu lintas air agar meminimalisir kecelakaan.
Pengawasan Proyek Drainase
Tidak membuang kesempatan, pada hearing ini Komisi III juga bertanya beberapa hal lain yang berhubungan dengan kinerja BMP, Tarcip dan Dishub. Diantaranya tentang pengawasan pembangunan Drainase yang diselenggarakan oleh Dinas Tarcip
Sebagaimana dipertanyakan oleh Muhammad Arum, SE. Ia melihat drainase yang dikerjakan sekarang lebih tinggi dari jalan, dikhawatirk jika hujan turun air tergenang di jalan.
Menjawab hal itu, Irving mengatakan ada solusi agar air tidak melimpah di jalan, yakni dengan membuat jalur pembuangan air. Menurut Irving dengan keuntungan dari drainase yang lebih tinggi dari jalan, jika kedepan jalan tersebut di overlay akan ada dinding penahannya.
Sementara politisi PKB Sugiyanto juga melontarkan pertanyaan kepada Dinas Tarcip tentang pelayanan air bersih. Saat ini banyak masyarakat yang bingung dengan berfariasinya tarif mendaftar jadi pelanggan air bersih. Pertanyaan itu disampaikan masyarakat kecmatan Dayun pad Sugianto, diharapkan dinas terkait yang membawahi usaha air bersih bisa melakukan pengawasan agar di lapangan tidak membingungkan masyarakat. "Bervariasinya biaya mendaftar masuk Air bersih di Dayun membuat masyarakat bingung, mohon penjelasan," kata Sugianto.***