Setiap Hearing, Perusahaan Mangkir

TEMBILAHAN (HR) - Tampaknya kesabaran para wakil rakyat yang duduk di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir sedang diuji. Pasalnya, setiap diajak hearing PT SAGM yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga Desa Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, selalu mangkir.
"Kita sudah lakukan pemanggilan dua kali terhadap perusahaan, tapi tetap juga tidak datang.Kita merasa ini sebuah pelecehan. Karena dari komunikasi sebelumnya baik undangan pertama dan kedua, perusahaan mengiyakan untuk hadir," ungkap Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said, Rabu (4/11).
Ia menjelaskan, dari penyampaian warga setempat yang datang hearing beberapa waktu lalu, ada yang telah menjual lahan warga kepada perusahaan itu. Ia menambahkan, memang ada surat dari perusahaan yang masuk ke Komisi I, namun demikian katanya bukan berarti PT SAGM boleh tak menggubris panggilan yang dilakukan.
"Dari keterangan surat tersebut, menyebutkan perusahaan telah membeli lahan yang diduga diserobot itu dari warga setempat. Sementara yang kita harapkan adalah kehadiran perusahaan, tidak hanya menjelaskan
melalui surat saja. Apalagi surat itu juga kita menemukan ada kejanggalan," ujarnya.
Kendati begitu, Komisi I DPRD Inhil menegaskan, akan kembali melakukan pemanggilan ketiga. "Kalau tidak hadir juga, kita akan tindaklanjut sesuai jalur mekanisme yang ada," tegasnya. (ags)
Berita Lainnya
- Dewan Bentuk Pansus Ranperda BUMD dan Penyertaan Modal
- 106 Siswa SMA Sederajat Terima Program Beasiswa CD RAPP
- Pengunjung Terminal AKAP Berkurang 28% Dibanding Tahun Lalu
- Dana Tanggap Darurat tak Bisa Digunakan
- Alfa Scorpii Gelar Pameran Bono di Mal-Mal Pekanbaru
- Bertemu Pihak Bandara Japura, Pemkab Inhu Mulai Bahas Rute dan Aset