Plt Camat Mandau: Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
DURI (HR)- Plt Camat Mandau, Sapon, Rabu (4/11) melantik Penjabat Kepala Desa Petani di Aula Kantor Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sekitar pukul 14.00 WIB. Tasaruddin sebelumnya juga Pj Kades Petani, diingatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Setiap Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) harus dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, baik di tempat tugas semula sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun di desa yang dipimpinnya, semuanya mesti berjalan dengan baik," ujar Sapon.
Meskipun hanya bersifat sementara, lanjutnya, setiap Pj Kades harus dapat melaksanakan empat fungsi, sebagaimana Kades defenitif diamanatkan dalam Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 serta peraturan berkenaan lainnya.
Keempat fungsi dimaksudnya tersebut, adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Tentunya, setiap musyawarah desa yang dilaksanakan BPD harus melibatkan Pemerintah Desa dan unsur masyarakat," pesan Plt Camat Mandau, seraya mengatakan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, BPD harus selektif dan objektif serta berdasarkan skala prioritas.(gor/ivi)