Erry Ajak Dewan Pendidikan Perbaiki Kualitas Pendidikan
MEDAN (HR)-Wakil Gubernur Tengku Erry menerima audiensi Dewan Pendidikan Sumut di ruang kerjanya di Lt.9 Kantor Gubernur Sumut, Selasa (03/11).
Erry pada kesempatan itu mengharapkan para pelaku pendidikan dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Menurutnya, berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tanggung jawab pendidikan setingkat SD/SMP berada dalam lingkup pemerintah kabupaten-kota sedangkan Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK dan pemerintah pusat bertanggungjawab atas pendidikan tinggi.
Undang-undang No.23 tahun 2014 ini adalah suatu langkah yang maju sehingga ada pembagian tugas yang jelas di tingkat pendidikan.
"Dengan demikian provinsi punya pegangan untuk melaksanakan tugas dibidang pendidikan yaitu bertanggjawab pada bidang pendidikan setingkat SMA/SMK," ujarnya.
Terkait kualitas pendidikan Sumatera Utara yang cukup rendah di level nasional, Pelaksanatugas Gubernur ini mengharapkan agar penempatan pelaku pendidikan harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang masing-masing.
"The right man on the right place. SDM yang ditempatkan mempunyai kualifikasi pendidikan dibidangnya masing-masing, sehingga tidak lari dari apa yang menjadi latar belakangnya" katanya. (tbn/rio)