Pemkab Karo Ingin Masukkan Iuran BPJS ke Alokasi Dana Desa
MEDAN (HR)-Pemerintah Kabupaten Karo merencanakan iuran BPJS Ketenagakerjaan ditampung dalam Alokasi Dana Desa (ADD) 2016 bagi seluruh Aparat Desa Se-Kabupaten Karo.
Rencana ni diutarakan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Karo,Susi Iswara pada pertemuan dengan seluruh aparat desa di Jambur Perteguhen Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, selasa (3/11).
Dalam rilisnya kepada Tribun Medan, Selasa (3/11), ia menuturkan keikutsertaan aparat desa dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh aparat desa sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, serta untuk mendapatkan perlindungan atas resiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, kematian, memasuki hari tua dan pensiun.
“Tujuan utama dari jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia,” katanya saat membuka sosialisi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa.
Ia mengharapkan dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, adanya peningkatan kinerja aparat desa dalam melayani masyarakat Karo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo Sanco Simanullang menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemkab Karo atas respon yang baik dalam perlindungan aparat desa.(tbn/rio)