n Bandar Besar Narkoba Diringkus n Diduga Terlibat Jaringan Internasional

Simpan Sabu dan Ekstasi di Kaleng Bekas Parfum

Simpan Sabu dan Ekstasi di Kaleng Bekas Parfum

PEKANBARU (HR)-Jajaran Satreskrim Narkoba Polresta Pekanbaru, meringkus Tm (29), tersangka bandar besar narkoba yang beroperasi di Pekanbaru. Selain bandar, pria itu juga diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional.
Ada yang menarik dalam penangkapan Tm. Untuk mengelabui petugas, barang haram yang akan dijualnya disimpan dalam kemasan

Simpan
kaleng produk dari luar negeri. Aksi ini, terhitung sebagai modus baru.
 
Diungkapkan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Tm diamankan dari sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru. Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/10). Namun sebelum ditangkap, akvitias Tm sudah dipantau petugas sejak sebulan lalu.

"Dia diamankan saat menginap di kamar 325. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam kaleng asal luar negeri. Kaleng ini bisa dibuka dari bagian bawahnya,"  terangnya, Senin (2/11).

Ditambahkannya, kaleng tersebut ditemukan berada dalam sebuah tas hitam. Di dalam kaleng itu, petugas menemukan empat paket sabu dan empat butir ekstasi warna hijau kuning.

Tak berhenti sampai di situ, petugas juga menggeledah mobil Fortuner milik tersangka yang diparkir di pekarangan hotel. Di sana, petugas mendapati puluhan plat mobil yang menurut pengakuan tersangka adalah milik pribadi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolresta guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Banyak Bungkam
Ditambahkan Iwan, pihaknya memang agak kesulitan melakukan pendalaman kasus, karena tersangka lebih banyak bungkam dan menginginkan didampingi pengacara.

Meski demikian, upaya terus dilakukan. Sedikit demi sedikit, petugas terus mendapat petunjuk. TM mulai bersedia menunjukkan beberapa tempat yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Dari pengakuannya, petugas mengantongi identitas baru berinisial Dm. Saat ini, yang bersangkutan juga masih menjalani pemeriksaan.

"Dari beberapa tempat yang ditunjukan tersangka, kita hanya mengamankan seseorang yang dicurigakan dan kini masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Tak hanya itu, petugas juga akhirnya berhasil mengungkap jati diri Tm. Meski disebut ia adalah warga Dumai, namun Tm ternyata juga memiliki rumah diPekanbaru, tepatnya di Perumahan Kuantan Regency Nomor D7.

Penggeledahan pun dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat. Hasilnya, petugas kembali menemukan barang bukti lain berupa 17 paket sabu dari berbagai ukuran. Barang bukti itu juga disimpan tersangka di dalam kaleng.

"Dirumahnya disaksikan ketua RT dan okoh masyarakat petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kaleng, lima linting ganja, 2 kotak pirek, biji ganja, alkohol, lima STNK, berbagai macam bong, puluhan mancis, paspor, ATM, penjepit plastik serta timbangan," paparnya.

Jaringan Internasional
Iwan memaparkan, tersangka Tm diduga kuat terlibat jaringan pengendar narkoba internasional. Sesuai pemeriksaan di paspornya, diketahui bahwa Tm baru saja pulang dari Malaysia. Sementara, dilihat dari buku rekening tersangka, Tm pernah melakukan transaksi hingga 500-an juta.

"Memang dalam pemeriksaanya tersangka masih belum kooperaif, Namun berbagai cara akan kita lakukan untuk mengungkap jaringan lainya, karena diduga tersangka ini merupakan termasuk jaringan terbesar di Pekanbaru," paparnya.

Untuk saat ini, Tm dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 jo 127 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (nom)