Komunikasi untuk Kepercayaan Publik, Penting?
Pada zaman dahulu ungkapan yang biasa dikenal adalah barang siapa yang menguasai senjata ia dapat menguasai dunia. Sekarang ini, hal itu menjadi kurang relevan. Pada zaman sekarang, barang siapa yang mengusai media ia yang akan menguasai dunia. Media dapat digunakan untuk menggerakkan senjata. Sebagai contoh, pasca penyerangan gedung World Trade Center tahun 2002 terjadi agresi militer AS ke Afghanistan. Hal ini pun tidak lepas dari peran media. Media dapat menggiring persepsi publik ke arah tertentu seperti yang diinginkan oleh pemilik atau orang-orang yang sedang memanfaatkan keberadaan media. Bahkan sejak era penjajahan Jepang, media sudah digunakan sebagai alat propaganda untuk meraih simpati rakyat.
Sekarang, media menjadi alat politik. Beberapa isu menjadi besar karena peran media di dalamnya. Kasus mafia pajak dan kasus bailout century, adalah dua di antara isu besar yang memiliki siklus panjang dan sampai masuk dalam tahap krisis selama berbulan-bulan. Meski pada akhirnya kasus tersebut dapat diatasi, kejadian ini menjadi bahan renungan bahwa komunikasi harus menjadi perhatian segenap stakeholder internal Kementerian Keuangan.
Media, dalam hal ini adalah media mainstream seperti televisi dan surat kabar, hanya merupakan salah satu sarana komunikasi. Ini saja sudah dapat menjadi alat untuk menyebarkan persuasi atau propaganda. Lebih dari itu, seiring dengan perkembangan teknologi informasi komunikasi serta dengan menanjaknya pengguna sosial media, komunikasi memiliki peran lebih besar dalam meraih kepercayaan publik. Sejak era reformasi di tubuh Kementerian Keuangan berlangsung, ujung dari proses tersebut adalah public trust. Tanpa komunikasi, boleh dikatakan sangat sulit kepercayaan publik dapat diraih.
Kementerian Keuangan beserta unit eselon I dibawahnya tidak bisa abai terhadap peran komunikasi. Pengaruh media sudah sangat kuat, terlebih dengan semakin masifnya pergerakan media sosial dan citizen journalism. Pengaruh media sosial semakin kuat jika mengalami amplifikasi oleh media mainstream. Posting status atau twit seseorang yang dianggap berpengaruh dapat menjadi komoditas pemberitaan. Setiap orang sekarang semakin bisa memberikan pendapatnya. Apalagi setelah pemberitaan itu dimuat di media mainstream, maka dapat menjadi viral yang sangat cepat.
Sebagai aparat pemerintah, kita tidak bisa abai. Jika masih ada yang abai itu bisa jadi karena beberapa hal yang muncul dari paradigma-paradigma yang salah. Salah satu paradigma yang salah tersebut adalah pola pikir bahwa tidak mungkin masyarakat lepas dari pemerintah dan akan selalu percaya dengan pemerintah. Paradigma kedua adalah menganggap media tidak akan mempengaruhi persepsi publik, bahkan persepsi stakeholder kunci. Sekarang, media bukan lagi representasi dari opini publik, melainkan pembentuk opini publik. Paradigma ketiga yang salah adalah masyarakat pasti sudah tahu apa yang pemerintah lakukan. Padahal tidak demikian, masyarakat belum pasti tahu dan akan mencari tahu. Akan menjadi sebuah musibah apabila masyarakat/publik mendapatkan informasi yang salah.
Media sebagai salah satu channel komunikasi melakukan framing terhadap segala isu yang terkait dengan pemerintah. Pemerintah yang sebenarnya berniat membuat sebuah kebijakan yang baik dapat terlihat buruk saat media mengkonstruksi pemberitaannya secara negatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Biro Humas (Biro KLI) Kementerian Keuangan pada tahun 2008 dan 2015 terlihat bahwa beberapa media memiliki kebijakan redaksional tersendiri dan dimiliki oleh orang-orang yang terafiliasi pada partai politik tertentu.
Jika suatu instansi pemerintah tidak menjaga komunikasi yang baik dengan media, maka bukan masyarakatnya yang lari, tapi hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Sebuah kebijakan biasanya menimbulkan trade off sendiri. Meski ada banyak yang diuntungkan, kadang ada beberapa pihak yang dirugikan. Mengutip pernyataan Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa kita (pemerintah) tidak akan bisa membuat kebijakan yang menyenangkan bagi semua orang, namun bisa membuat kebijakan yang benar. Agar beberapa pihak yang merasa dirugikan ini tidak menebar kebencian di publik, maka instansi pemerintah perlu melakukan pendekatan yang intens dalam bentuk komunikasi yang baik terhadap media.
Biarkan media mendapatkan informasi dengan cepat dan jelas. Memberikan penjelasan yang rasional kepada media dapat membuat media puas, apalagi informasi yang diberikan kepada media adalah hal yang baru. Tidak semua bad news is good news. Nilai berita terletak pada apa yang baru bukan pada apa dan siapa yang salah.
Publik harus mengetahui apa saja yang pemerintah lakukan, apa saja inovasi pemerintah dalam mengembangkan layanan publik atau kebijakan publik. Publik yang merupakan stakeholder pemerintah dalam arti luas harus dapat mudah mendapatkan informasi cara mengakses layanan tersebut.
Prasangka buruk publik atas pemerintah salah satunya adalah kurangnya informasi mengenai instansi pemerintah tersebut. Anggapan negatif bahwa pemerintah tidak terbuka, padahal hanya karena informasi yang disampaikan kurang lengkap. Apakah komunikasi menggunakan media mainstream saja sudah cukup? Belum cukup karena publik juga masih ada yang tidak dapat mengakses media mainstream. Selain itu, media mainstream juga memiliki kekurangan yakni berbiaya mahal dan konten yang disampaikan tidak banyak. Oleh karena itu perlu adanya strategi komunikasi agar komunikasi yang dilakukan efektif dan efisien.
Sinergi dalam menjalankan proses bisnis, tidak hanya pada tataran tugas dan fungsi utama Kementerian Keuangan seperti pengelolaan APBN dan kebijakan fiskal. Sinergi dibutuhkan antarunit eselon I yang notabene tugas dan fungsinya sama sekali berbeda juga harus dilakukan dalam menjalankan program komunikasi publik. Harus ada komando untuk mengarahkan seluruh kegiatan komunikasi publik yang dilakukan seluruh unit Kementerian Keuangan. Komando di sini dalam artian koordinasi. Hal ini karena publik memandang Kementerian Keuangan dalam satu tubuh, bukan atas tiap-tiap eselon I.
Sudah saatnya unit kehumasan Kementerian Keuangan harus merapatkan barisan. Jika masih ada unit eselon I yang belum memiliki unit kehumasan tersendiri, maka harus segera dibentuk. Untuk unit kehumasan yang sudah ada, harus dioptimalkan. Unit kehumasan merupakan ujung tombak untuk meraih kepercayaan publik.(kkg)
Pegawai Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI