Dewan Panggil PT SDS dan KLH
Dumai (HR)-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelepta, bakal memanggil perusahaan yang dinilai kerap melakukan pencemaran lingkungan seperti PT Sari Dumai Sejati dan pihak pemerintah melalui Kantor Lingkungan Hidup (KLH).
Sebab, wilayah perairan dan pemukiman penduduk di Kecamatan Sungai Sembilan acapkali menjadi sasaran pencemaran lingkungan. Mengingat, daerah pinggiran kota ini banyak berdiri pabrik pengolahan minyak kelapa sawit hingga pabrik semen.
Maksud dan tujuan pemanggilan itu, kata politisi Partai Gerindra, untuk memberikan kejelasan terhadap sanksi yang didapat perusahaan apabila melakukan pencemaran lingkungan baik itu limbah, tumpahan CPO, debu batu bara dan asap hitam oleh Pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait.
"Kita sering menerima laporan berupa gambar dari masyarakat tentang dugaan pencemaran lingkungan yang dinilai kerap dilakukan perusahaan PT. SDS. Oleh karena itu, kita akan memanggil KLH dan perusahaan untuk mendudukkan masalah ini dalam rangka menjalankan sanksi terhadap pelaku pencemaran," ujarnya.
Tak hanya itu, Johannes mengaku kecewa tidak ada tindakan tegas dari Kantor Lingkungan Hidup kepada perusahaan industri yang diduga sering melakukan pencemaran lingkungan hingga akhirnya menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang berada tidak jauh dari aktibitas perusahaan.
"Selama ini belum ada perusahaan di wilayah industri Kecamatan Sungai Sembilan, yang mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah. Oleh karena itu, saya mewakili masyarakat akan mengundang keduanya untuk memberikan penjelasan secara detail terhadap persoalan ini," tegas pria yang kerap disapa Aci ini.
Ia juga meminta tindakan tegas dari Kantor Lingkungan Hidup kepada perusahaan industri yang dinilai kerap melakukan pencemaran lingkungan. Terkesan, selama ini pemerintah ada unsur menutup-nutupi tentang aktivitas pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.
"Korban dari pencemaran lingkungan ini sudah jelas, kalau tidak masyarakat pasti biota laut. Kami minta pemerintah, dalam hal ini KLH untuk selalu transparan dalam memberikan informasi terkait hasil sampel pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan," tutupnya.(zul)