Durasi Waktu Belajar Ditambah Dua Jam
BANGKINANG (HR)-Setelah siswa diliburkan akibat kabut asap selama 4 minggu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat yang berisikan penambahan waktu belajar.
Informasi yang berhasil dihimpun Haluan Riau di sejumlah kepala sekolah di Bangkinang menyebutkan bahwa selama ini durasi belajar untuk satu pertemuan adalah 40 menit untuk tingkat SMP dan SMA. Untuk mengejar ketertinggalan pelajaran akibat libur kabut asap dirubah menjadi 50 menit sehingga siswa akan pulang sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain itu,siswa SD yang selama ini hanya 35 menit satu kali pertemuan ditambah lima menit menjadi 40 menit dan jadwal pulangnya juga akan berubah.
Kepala SMPN 3 Bangkinang, Muslim menyebutkan bahwa pihaknya telah membuat jadwal belajar dengan durasi waktu yang ditentukan dan siswa akan melaksanakan salat zuhur berjemaah di sekolah dilanjutkan dengan makan siang.
Setelah itu, siswa kembali masuk ke kelas mengikuti jam pelajaran berikutnya hingga batas pelajaran berakhir menjelang pukul 15.00 WIB.
"Kita akan surati wali murid tentang jadwal belajar dan siswa diminta membawa mukena dan makan siang ke sekolah," sebutnya, kemarin.
Hal senada juga disampaikan salah seorang kepala SD di Kelurahan Pulau, Hamidi dengan mengatakan bahwa pihaknya juga menambah jam belajar.(dom)