Komisi IV Tunda Hearing
PEKANBARU (HR)-Jadwal pemangilan pihak pengelola pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel di Jalan Riau, yang akan dilakukan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, akhirnya tertunda. Hal ini dilakukan mengingat jatuhnya scaffolding proyek yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat tersebut telah ditalangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
"Kita awalnya dapat kabar, kemudian kita Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, langsung meninjau lokasi kejadian. Rencana awal memang akan kita panggil, namun karena telah ditanggapi Komisi III, maka kita sepakat untuk menunda dulu rencana pemangilan tersebut," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, pada wartawan, saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin.
Sementara itu, sesuai pantauan, rencana pemanggilan pihak pegelola oleh Komisi IV tersebut, memang telah ditanggapi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, dengan cara mengelar hering.
Hering ini digelar Jumat (30/10). Dimana setelah sebelumnya dikunjungi pihak Komisi IV, dengan prosedur yang sama dengan melakukan kunjungan ke lokasi jatuhnya scaffolding proyek pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel, Komisi III juga gelar kunjungan ke lokasi sama.
Sesuai pantauan di DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (30/10), Komisi III memanggil pihak Waskita Karya sebagai pelaksana proyek. Namun dalam hearing itu, Komisi III tidak memperbolehkan wartawan untuk meliput pertemuan itu. Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.52 WIB itu dihadiri pihak Waskita yang mengerjakan proyek Sadira dan Tangram, serta dari K3 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Karena rapat dilakukan secara tertutup, tidak ada informasi yang diperoleh dari pihak manapun apa hasil rapat itu. Rapat memang berlangsung alot hingga sore pukul 16.47 WIB, dengan rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III, Nofrizal.
Saat wartawan mencoba meliput ke ruangan rapat Komisi III tempat berlangsungnya pertemuan, Ketua Komisi III memberi aba-aba kepada wartawan bahwa rapat ini tertutup untuk media. "Tertutup ya,"ujar sejumlah anggota Komisi III DPRD saat itu (ben)