MPC PP Pelalawan Minta Ganti Rugi PT RL
Pangkalan Kerinci (HR)- Persoalan PT Rimba Lazuardi kini memasuki babak baru. Setelah diduga melakukan penyerangan pada masyarakat Desa Kuala Renangan beberapa waktu lalu, kali ini pihak perusahaan harus berhadapan dengan tuntutan Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila.
Pasalnya, pada saat peristiwa penyerangan ke masyarakat itu, posko Pemuda Pancasila yang berada di Dusun Kuala Renangan pun tak luput dari amukan sekuriti PT RL. Akibatnya, selain posko PP yang luluh lantak rata dengan tanah, sejumlah anggota PP juga diancam oleh pihak sekuriti.
"Itu yang kami tidak terima, posko kami menjadi sasaran amukan sekuriti PT RL karena kami dianggap memprovokasi masyarakat. karena itu, kami telah mengajukan dua tuntutan pada perusahaan yakni agar pihak perusahaan bertanggung jawab dengan dibangunnya kembali posko PP seperti semula," terang Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pelalawan, Jupri, Minggu (1/11).
Jupri menjelaskan statement-nya ini tak main-main dan bukan sekedar gertak saja atau apapun namanya. Pasalnya, ini sudah menyangkut marwah organisasi PP yang bukan hanya dimiliki oleh daerah ini saja, tapi juga Riau dan nasional. Karena itu, dirinya selaku Ketua MPC PP Pelalawan harus bersikap tegas guna menyelesaikan persoalan ini.
Padahal, sambungnya, pasca kerusuhan yang menyerang masyarakat sehingga posko PP terkena imbasnya itu, dirinya selaku Ketua MPC PP Pelalawan langsung membentuk tim investigasi guna mengusut peristiwa ini yang fokusnya pada penghancuran posko PP. Dan berdasarkan hasil tinjauan dan investigasi ke lapangan, ternyata penghancuran posko itu memang benar-benar terjadi.
"Saya selaku Ketua MPC dan Ketua Tim Investigasi benar-benar menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Hasil temuan di lapangan itu akan kita laporkan ke MPW PP Riau, Insya Allah dalam waktu dekat tim akan membuat laporan tertulis pada MPW PP Riau dan MPN bahwa telah terjadi perusakan dan pengancaman terhadap anggota ranting PP. Bahkan kini salah satu istri anggota PP yang diancam itu masih mengalami trauma, dan kita sudah obati ke Medan," ujarnya.
Terpisah, humas PT Rimba Lazuardi, Haspian Tehe, saat dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan dalam hasil hearing terakhir dengan DPRD Pelalawan serta masyarakat pihaknya hanya menunggu hasil identifikasi tim terkait pengrusakan, baik rumah serta harta benda milik warga yang akan diganti rugi oleh perusahaan.
"Kalau soal itu, kami sampai sekarang masih menunggu hasil inventarisir dari tim Pemkab, itukan hasil hearing. Jadi kalau hasil inventarisi dari tim Pemkab ternyata posko PP masuk dalam kerusakan yang harus kami ganti, ya akan kami ganti kerusakannya. Jadi kami hanya menunggu hasil tim inventarisir dari Pemkab saja terkait persoalan ini," tutupnya. (pen)