Disbudparpora Siapkan Lahan Pariwisata di Pulau Jemur

Disbudparpora Siapkan Lahan Pariwisata di Pulau Jemur
BAGANSIAPIAPI (HR)- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Rokan Hilir sedang menyiapkan lahan di Pulau Jemur untuk pengembangan pariwisata. Hal ini dilakukan sebagai respons dari keinginan investor yang berkunjung ke Rohil, beberapa waktu lalu.
 
Namun, guna mendapatkan kepastian, rencana tersebut masih akan dibicarakan dengan Bupati Suyatno. “Sekarangkan berdasarkan hasil rapat kemarin, mereka (investor, red) minta disiapkan lahan, sementara lahan itu kan untuk di Pulau Jemur itu, belum ada kepastian, akan dibicarakan lagi dengan Pak Bupati,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Rohil, Zulkarnain Nur, Jumat (5/12) malam, saat diwawancarai usai acara pemaparan materi “Strategi Promosi Pariwisata” di Hotel Mahera Bagansiapiapi.
 
Penyiapan lahan dimaksud, juga termasuk untuk Pulau Pedamaran dan Simpang Gong, di mana di dua lokasi tersebut akan dibangun hotel dan mal.
 
“Jadi, sekarang masalah lahan aja lagi, untuk pembebasan, sementara investor pihak ketiga ini sudah siap membangun,” klaimnya.
 
Di tempat yang sama, Ketua Riau Tourism Board (RTB), H Fadlah Sulaiman, mengatakan perlu dilihat terlebih dahulu keseriusan dari investor tersebut.
 
“Pertama, memang betul dia berminat serius atau tidak. Jangan hanya sekadar, dia mencari peluang lain. Tapi bukan...oleh karena orang itu, kita terima dengan berbaik sangka, yang jelas berikan dia kemudahan,” pendapat Fadlah.
 
Karena sekarang ini menurutnya, salah satu penyebab investor tidak mau berinvestasi, memang ada kendala-kendala yang mereka alami di Tanah Air. “Umpamanya, dia harus mempunyai berbagai syarat-syarat, yang di negara lain, syarat-syarat itu tidak ada, dia harus nanti, artinya tu, membuat pernyataan-pernyataan yang memberatkan bagi mereka nanti berinvestasi,” imbuhnya.
 
Jadi, Pemkab Rohil menurutnya harus berbaik sangka, kalau mereka berinvestasi, silakan, sampaikan proposal, dan beri kemudahan. Bahkan di daerah lain menurutnya pemberikan waktu 50 tahun sampai 60 tahun untuk investor tersebut sudah dilakukan, tidak ada hambatan-hambatan.
 
“Sebetulnya, hampir semua Pemkab sudah memberikan kemudahan-kemudahan itu, tetapi, ada yang menganggap, dia kalau berinvestasi di suatu daerah, rasa aman dan nyaman itu yang belum, terasa takut, kalau ada yang mengganggunya, ada pungutan liar, kalau ada gangguan-gangguan itu, siapa pun tidak akan mau berinvestasi,” ulas Fadlah.
Sedangkan untuk menuju Pulau Jemur, Fadlah berpendapat, aksesibilitas harus disiapkan pemerintah, atau menggandeng pengusaha. (zmi)