Disdukcapil Miliki 5 Mesin Cetak
TEMBILAHAN (HR) -Guna memaksimalkan pelayanan, khususnya dalam pembuatan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir telah mendatangkan tiga unit mesin cetak tambahan.
Diantaranya, dua unit mesin dari pemerintah Pusat dan satu unit dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir. Total kini Disdukcapil Inhil telah memiliki lima unit mesin e-KTP.
"Mesin yang dari Pusat sudah datang, tapi waktu diujicoba di Kantor Disdukpencapil Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, ada salah satu komponen alatnya yg masih kurang. Sehingga mesin belum bisa difungsikan," ujar Kepala Disdukcapil Inhil MJ Verman , Minggu (01/11).
Kendati begitu, ia menambahkan berdasarkan informasi dari Bidang Kependudukan Disnakertransduk Provinsi Riau, komponen yang kurang tersebut akan segera dikirim.
"Sekarang ini, dengan kemampuan mesin yang ada kita rata-rata per harinya hanya bisa mencetak 90 sampai 100 keping e-KTP. Sementara tunggakan kita masih sekitar 40 ribu lagi dari yang sebelumnya 79 ribu lebih," terang Verman.
Oleh karena itu, dengan adanya tambahan 3 unit mesin baru , maka Disdukcapil Inhil menjadi terbantu dalam upaya mengejar tunggakan atas beban kebijakan pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah untuk mencetak e-KTP sendiri. (ags)