Berpotensi Picu Konflik Agraria
BENGKALIS (HR)-Aktivitas PT Rimba Rokan Lestari mematok tapal batas di kawasan perkebunan dan pemukiman warga di sejumlah desa di Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis berpotensi memicu konflik agraria. Pasalnya, masyarakat yang sudah tinggal puluhan tahun di walayah tersebut, tentu tidak tinggal diam mempertahankan hak mereka.
Apalagi selama ini tidak sosialisasi atau pemberitahuan, tiba-tiba saja pihak perusahaan datang mengukur lahan masyarakat dan mengklaim masuk areal izin konsesi mereka.
Anggota DPRD Bengkalis Dapil Bengkalis-Bantan, Irmi Syakip Arsalan, Minggu (1/11), tidak menapik akan terjadi hal itu. Menurutnya, secara internal DPRD Bengkalis juga sudah mulai membahas persoalan tersebut, hanyasifatnya belum formal, hanya membicarakan duduk persoalan dan langkah-langkah yang akan diambill.
“Kita sudah dengar kabar itu, ada yang kita baca lewat media ada pula yang menyampaikan langsung ke kita.
Terus terang kita sangat prihatin dengan kondisi ini, kawan-kawan di Dewan juga sudah membahasnya, siap bersama masyarakat membela dan memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka,” sebut pria yang akrab disapa Ikip ini.
Ditambahkan politisi PKB ini, kendati begitu pihaknya tetap membutuhkan data-data di lapangan seperti apa klaim yang dilakukan PT Rimba Rokan Lestari itu. Penanaman hutan lindung atau untuk hutan tanaman industri (HTI).
“Kabarnya memang sudah ada sosialisasi di tengah masyarakat tentang penanaman akasia, tapi kita juga tidak tahu seperti apa sosialisasinya. Karena tidak mungkin masyarakat kaget ketika ada perusahaan yang mematok lahan mereka,” sebut Ikip.
Ketua KNPI Bengkalis ini juga mengaku menyeselkan terhadap pihak-pihak yang telah memberikan izin kepada perusahaan tersebut.
Kuat dugaan izin yang katanya dikeluarkan Kemenhut itu seperti tembak atas kuda saja. Artinya, tidak pernah turun ke lapangan, tidak tahu pasti dimana lokasinya, apakah ada pemukiman atau tidak.(man)