Menunggu Keputusan Gubernur Riau

DURI (HR)-Pj Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie, Minggu (1/11) secara singkat megatakan status Hasan Basri yang menjukan surat pengunduran diri tanggal 6 Oktober 2015 kepadanya sebagai PJ BUpati Bengkalis, sekitar pukul 22.00 WIB usai rapat di rumah (Wisma Sri Mahkota, red) KOta Bengkalis, statusnya kini masih menunggu keputusan Gubernur Riau.
Sementara itu Hasan Basri, tidak lagi memangku jabatan sebagai Camat Mandau terhitung tanggal 27 Oktober 2015.
Meskipun sudah mundur sebagai Camat Mandau, status Aparatur Sipil Negara (ASN) masih melekat kepada lulusan APDN angkatan 13 tahun 1989 ini. Saat ini, lulusan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tahun 1994, menjabat sebagai staf di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkalis.
"Karena beliau (Hasan Basri, red) pangkatnya 4B, keputusannya dari Gubernur Riau. Sambil menunggu keputusan itu, beliau memang kita (Pemkab Bengkalis, red) tempatkan di Dinas Pertanian dan Peternakan," ujarnya.(gor/ivi)
Berita Lainnya
- Bupati Berikan Bonus Beasiswa
- Pemkab Masih Kekurangan PNS
- Pasien Positif Corona di Tembilahan Pernah Kontak dengan Warga Baru Pulang dari Malaysia
- Dalam Pelayanan, Aparat Harus Bersikap Sopan
- Tingkatkan Kekompakan, TNI-Polri Olahraga Bersama
- Memasuki Triwulan Kedua, Serapan Anggaran Pemkab Pelalawan Hanya 15,54 Persen