Polres Kuansing Tutup Lokasi PETI

Polres Kuansing Tutup Lokasi PETI

Pekanbaru (HR)-Jajaran Polres Kuansing menutup sebuah lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di Kecamatan Kuantan Tengah.

"Dari penutupan lokasi PETI tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (31/10).
Dia menjelaskan, penutupan itu dilakukan pada Kamis (29/10) berawal saat sejumlah petugas yang melakukan patroli mendengar suara mesin diesel yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal.
Uniknya, lokasi penambangan berada tidak jauh dari kantor Bupati setempat. Saat diperiksa, benar saja terdapat aktivitas penambang ilegal yang dilakukan oleh dua orang yakni Sa (39) dan Tr (27). "Keduanya merupakan warga asal Provinsi Jambi," jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin diesel merek Tian Lie, satu unit mesin air, tiga lembar karpet, pipa paralon serta keong.
Pascapenangkapan tersebut, petugas langsung melakukan penutupan lokasi penambangan. Sementara itu pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Kuansing guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Guntur menjelaskan bahwa kegiatan penambangan emas di wilayah tersebut berlangsung cukup lama dan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem.

Menurutnya kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut, namun dikarenakan pengawasan yang masih minim serta dengan alasan desakan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang.
Terlebih lagi sebagian besar penambang didominasi oleh pendatang asal luar daerah. "Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan tersebut merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang," jelasnya.(ant/yuk)