Pengembangan Kasus Penitipan Sabu

Polresta Pekanbaru Amankan 14 Orang

Polresta Pekanbaru Amankan 14 Orang

PEKANBARU (HR)- Kerja keras Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dalam pengembangan kasus penyeludupan sabu oleh dua orang pelaku kepada tahanan Polresta, IT dan UJ kembali bebuah manis. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan 14 orang lagi yang diduga komplotan jaringan dua pelaku sebelumnya.

"Dari pengembangan kedua tersangka yang diamankan dalam kasus penitipan sabu kepada SKP sebelumnya, 14 orang tersangka lagi yang diduga sebagai jaringanya elah diamankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik," Kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (30/10).
Dipaparkan Iwan, pengembangan pertama kali dilakukan di daerah Bukit Raya, Kamis (29/10) tepatnya di Gang Pandan, petugas mengamankan empat orang diduga sebagai pengguna Narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti berupa bong dan sisa pakai Narkoba jenis sabu.

"Keempat tersangka yang diamankan, UK (36), AS (36), NY (36) dan EA (35)," papar Iwan.
Tidak berhenti sampai disitu, pengembangan dilanjutkan tak jauh dari TKP pertama, tepatnya di kawasan Pasar Ddupa di dua rumah. Di rumah pertama petugas mengamankan enam orang tersangka, di antaranya DM, HM, Ya, Pa, Ri dan Hk.

"Di rumah pertama di wilayah Pasar Dupa selain mengamankan enam orang, kita juga mengamankan tujuh paket ganja kering yang diduga akan digunakan dan dijual," lanjut Iwan.
Sementara di rumah ke dua masih tak jauh dari Pasar Dupa, petugas lagi-lagi mengamankan empat orang di antaranya Ek, Ri, Ip dan Sl serta menyita barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan sisa sabu siap pakai.

"Hingga saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang kita amankan untuk mengetahui sejauh apa keterlibatanya guna pengembangan lebih lanjut," tutup Iwan.(nom)