Accounting PT Propertindo Dipolisikan

Pekanbaru (HR)- Vera Jupita, accounting PT Propertindo Alam Lestari, dilaporkan oleh James Sitorus, lantaran diduga telah menggelapkan uang senilai Rp88.6647.200.
"Korban melapor atas dugaan penggelapan uang senilai Rp88.647.200,- yang dilakukan oleh accouningnya," kata Wakapolresta. Pekanbaru, Jumat (31/10) siang.
Infomasi yang dihimpun dari Kepolisian, Vera Jupita yang bekerja sebagai saff accounting di salah satu perusahaan PT Propertindo Alam Lestari yang bergerak di bidang penyewaan komplek pergudangan, dilaporkan lantaran diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp 88.647.200,- yang seharusnya disetorkan ke kantor. Namun terlapor yang tak kunjung menyetorkan uang terpaksa dilaporkan ke Pihak Bewajib.
"Laporan sudah kita terima dan laporan korban sedang dalam penyelidikan kita," tutup Pak Putut. (nom)
Berita Lainnya
- Pendaftar Boleh Gunakan Materi Tempel di CPNS Pemko Pekanbaru
- Pengurusan IMB Baru Ditolak
- Dewan Nilai Pengawasan Pemerintah Lemah
- Tanggulangi Anak Kecanduan Gawai, Masyarakat Minta Dibuatkan Taman Baca
- BEM FDK UIN Suska Riau Gelar KBM untuk Mempererat Kekeluargaan
- Karhutla Membara Pascadebat, Dumai-Bengkalis Diselimuti Asap