Reklame Ilegal Masih Menjamur
PEKANBARU (HR)-Reklame ilegal yang masih menjamur di Kota Pekanbaru, masih menjadi perhatian serius anggota DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah, meminta pemerintah menertibkan. Jika tidak, berarti pegawasan pemerintah tidak jalan.
"Kita minta dinas terkait serius menertibkan reklame ilegal yang masih terpajang di Kota Pekanbaru. Artinya, dinas terkait kita minta tidak boleh pandang bulu dan terkesan menutupi reklame ilegal. Kita sangat menyayangkan, masa ribuan reklame yang terpanjang di Kota Pekanbaru ini, yang sah atau yang terdaftar hanya 270 reklame, inikan aneh. Kita melihat adanya dugaan pembiaran oleh dinas terkait dalam melakukan penertiban reklame ilegal tersebut," ujar Fatullah, Kamis (29/10).
Fatullah, mengatakan, pemerintah, khusunya Dispenda Kota Pekanbaru untuk melakukan pendataan, serta memberikan bukti tertulis reklame mana saja yang tidak memiliki izin. "Selain itu, bukti dan data tersebut, maka pihak Satpol PP lah yang melakukan penindakan di lapangan," ujar Fatullah.
Kemudian kepada pihak pengusaha kata Fatullah,n jangan seenaknya saja memasang reklame tanpa mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Ikutilah aturan yang ada, kalau tidak mau membayar pajak ini akan berdampak pada PAD kita," imbuhnya.***