Banggar: Pemkab Perlu Perkuat Modal PDAM Tirta Indragiri
TEMBILAHAN (HR)-Dalam mendukung pencapaian target Millenium Development Goals tahun 2025, yaitu cakupan pelayanan air perpipaan di wilayah perkotaan sebanyak 80 persen, dan di wilayah perdesaan sebanyak persen, Badan Anggaran Dewan memandang pemerintah kabupaten perkuat modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri.
Penguatan struktur permodalan tersebut, seperti yang disampaikan Juru Bicara Banggar Malian Gazali, dapat dilakukan dengan menambah penyertaan modal Pemkab Inhil yang antara lain bersumber dari pemanfaatan bagian laba bersih PDAM.
''Penyertaan modal dimaksud dilakukan untuk penambahan, peningkatan, perluasan prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum, serta peningkatan kualitas dan pengembangan cakupan pelayanan,'' sebutnya, Kamis (29/10).
Selain itu, Pemkab Inhil, dikatakan, juga dapat melakukan penambahan penyertaan modal guna meningkatkan kualitas, kuantitas dan kapasitas pelayanan air minum kepada masyarakat untuk mencapai MDGs, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Apalagi, saat ini, dijelaskannya kondisi PDAM Tirta Indragri sangat memprihatinkan. Sehingga Pemkab perlu segera mengajukan revisi Perda tentang Penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Indragri. "Sehingga pada tahun anggaran APBD 2016 , dapat dilakukan penyertaan modal, berkenaan syarat bahwa terlebih dahulu sebelum dilakukan penyertaan modal harus dilakukan dulu audit indenpenden oleh akutan pablik kepada PDAM, yang mana audit juga agar dapat segera dilakukan pada tahun ini,'' tukasnya. (grc/aag)