Tragis, Hutan TNTN Cuma Tersisa 18 Ribu Ha
PEKANBARU (HR)-Tragis. Begitulah gambaran tentang kondisi terkini Taman Nasional Tesso Nilo. Aksi penjarahan lahan secara besar-besaran di kawasan itu telah membuat luas hutan yang tersisa menciut secara drastis.
Dari total areal seluas 84 ribu hektare yang dijadikan kawasan taman nasional, yang masih menyisakan hutan saat ini tinggal 18 ribu hektare saja.
Tragis
Sedangkan selebihnya seluas 65 ribu hektare, sudah berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dan pemukiman ilegal.
Kondisi mengenaskan yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tersebut, dibenarkan Humas World Wide Life Fund (WWF) Riau, Syamsidar, Rabu (28/10). Seperti dirilis sebleumnya, perihal kondisi tragis di areal TNTN tersebut, terlebih dahulu diungkapkan prajurit TNI yang bertugas menangani Karhutla di kawasan itu, baru-baru ini.
Syamsidar mengakui, kondisi itu tentu saja sangat disayangkan. Hal itu mengingat kawasan TNTN merupakan kawasan hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Dikatakannya, Taman Nasional Tesso Nilo merupakan blok hutan yang kaya akan jenis flora dan fauna. Ribuan jenis tanaman langka tumbuh dan berkembang di blok hutan tersebut.
Tidak itu saja, kawasan TNTN juga dihuni ribuan jenis satwa. Termasuk hewan yang dilindungi seperti gajah (maximus sumatrae) dan harimau Sumatera (phantera tigris sumatrae). "Selain itu juga ada binatang langka lainnya seperti beruang madu, trenggiling, tapir dan lainnya," tambahnya.
Ditambahkannya, awalnya areal blok hutan yang diapit Sungai Tesso dan Nilo ini sangat luas. Namun pemerintah pusat memberikan izin untuk perusahaan yang mengelola HPH. Setelah habis masa perizinannya, pemerintah pusat memberikan izin untuk perluasan kawasan TNTN sehingga luasnya menjadi 84 ribu hektare.
"Sayangnya, saat ini hanya tersisa 18 ribu hektare saja. Selebihnya sudah berubah menjadi kebun sawit dan pemukiman," katanya.
Disinggung upaya penyelamatan kawasan itu, Syamsidar mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai TNTN dan BKSDA untuk menjaga kawasan hutan yang masih itu, agar jangan sampai menyusut lagi. "Ke depan, kita akan mendorong pemerintah melakukan upaya untuk mengembalikan lagi fungsinya menjadi kawasan hutan," ujarnya.
Pemerintah Diminta Serius
Terkait kondisi kritis yang menimpa kawasan TNTN tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau, Abdul Vattah, meminta pemerintah benar-benar serius menyikapi hal itu.
"Untuk mengatasi ini perlu keseriusan untuk pemerintah mengawasi dengan menempatkan SDM yang memadai dan penindakan terhadap para perambah liar. Saya rasa perlu efek jera dan tindakan tegas terhadap pelakunya termasuk dugaan kongkalikong di lapangan," tegasnya.
Ia juga menyayangkan, karena bila ada perambah liar yang diamankan, biasanya masih pada dataran orang-orang suruhan. Sementara aktor intelektual alias cukong yang berada di belakang para perambah tersebut, tak pernah terungkap. Bila pun sempat disebut-sebut, biasanya lambat laun kembali menghilang dan raib begitu saja.
Seharusnya, tambah politisi Golkar ini, aksi perambahan itu sebenarnya bisa dicegah. Karena aksi itu sebenarnya sudah masalah klasik yang sudah diketahui secara luas oleh pemerintah dan masyarakat.
"Di sini keseriusan pemerintah dituntut. Kalau pengawasannya dilakukan secara benar, aksi perambahan itu pasti bisa dicegah. Sekarang kembali kepada pemerintah. Apalagi pemerintah yang bertanggung jawab. Sudah ada instansi yang menangani, mulai dari polisi kehutanan hingga instansi lain seperti BKSDA dan lainnya," tegasnya lagi.
"Perlu keseriusan pemerintah untuk pengawasan. Kalau sekarang hanya diawasi satu dua orang itu jelas tidak sebanding, kejadian sama ini termasuk terjadi di hutan margasatwa Bengkalis dan Siak Kecil," bebernya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Riau Dapil Pelalawan-Siak, Husni Thamrin. Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera ini meminta ketegasan pemerintah untuk mengatasi persoalan kawasan hutan lindung TNTN.
"Itu harus dimulai kesadaran dari pemerintah, kalau memang sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, seharusnya dipagar. Jadi masyarakat tahu dan tidak akan merambah," ujarnya.
Untuk sekedar diketahui, status Taman Nasional yang ada di Indonesia dalam pengamanannya di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (bbs, rud, rtc)