Dua Pasien tak Bisa Dirujuk
TEMBILAHAN (HR)-Seorang bayi dan bocah yang sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Purihusada Tembilahan, dan mesti dirujuk ke rumah sakit Pekanbaru menjadi terhalang, ulah belum memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Derita ini dirasakan Muhammad Fikri berusia 7 hari, berasal dari Dusun Teluk Tuasan, Desa Tuasan, Kecamatan Gaung. Ia penderita hydrocephalus dan Olif Puspitasari penderita jantung bocor, yang keduanya berasal dari keluarga miskin.
"Kata dokter, anak saya ini harus segera dirujuk ke RS di Pekanbaru, kami tidak mampu dan Jamkesda yang ada tidak bisa digunakan sampai ke Pekanbaru," keluh Ismail (43), orangtua Olif, Rabu (28/10).
Kondisi serupa juga dialami orangtua Muhammad Fikri, Ahmad Taufik (38), anaknya juga terancam tak dapat dirujuk ke RS di Pekanbaru, karena selain tak mampu, juga Jamkesda tidak bisa digunakan untuk dirawat di RS di Pekanbaru.
"Karena BPJS tidak mau membuatkan kartu sebelum masa 14 hari dan alasan mereka saat pendaftaran pasien tidak sedang dalam perawatan di fasilitas kesehatan. Kalau seperti ini tentu saja keselamatan anak saya bisa terancam, apakah tidak ada pertimbangan kemanusiaan dalam kondisi seperti ini," keluh Ahmad Taufik, sambil memperlihatkan kopian surat pernyataan yang dikeluarkan BPJS Cabang Tembilahan.
Terkait permasalahan ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil Saut Pakpahan, mengatakan seharusnya kondisi yang dialami Muhammad Fikri dan Olif Puspitasari harus ada pertimbangan kemanusiaan, karena mereka harus segera mendapatkan perawatan intensif ke RS di Pekanbaru.
"Dengan dasar urgensi kondisi pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut. Hal ini akan kami koordinasikan dan bicarakan dengan pihak BPJS," sebutnya. (dan)