Pemkab Beri Penyuluhan Hukum

TELUK KUANTAN (HR)-Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Hukum Setdakab Selasa (27/10) lalu, memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Hadir Asisten II Indra Suandi, Kabag Hukum Irwan Nazif, Kejari Teluk Kuantan, camat, dan masyarakat, Sebagai narasumber KPAD Kuansing, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) Riau.
Dalam arahan Asisten II Indra Suandi mengatakan, diharapkan penyuluhan hukum ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mewaspadai prilaku tindak pidana anak maupun perempuan.
Baru-baru ini banyak suguhan informasi di media tentang tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap anak-anak dan perempuan yang dilakukan kerabat korban itu sendiri.
Tidak sedikit kejahatan dilakukan oleh anak-anak di bawah umur maupun perempuan. Hal ini bisa terjadi karena pelaku tidak pernah memperoleh kasih sayang dalam keluarga. "Kita tidak menginginkan kejadian tindak kekerasan terjadi di Kuansing. Karena itu dipundak kitalah tanggungjawab diletakkan," katanya.
Karena itu, tayangan tentang pembunuhan anak yang disertai pencabulan terhadap perempuan diharapkan dapat dihindari, sehingga selalu waspada. Dengan demikian tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan baik. (rob)
Berita Lainnya
- Diskes Lakukan Sosialisasi dan Fogging
- Hari Ini Riau Dua Kali Digoyang Gempa
- Izin PT Logomas Utama yang Keruk Pasir Laut Pulau Rupat Dicabut
- Empat Warga Berurusan dengan Polisi
- Sejumlah OPD di Siak Berasal dari Keluarga Tak Mampu, Pemkab Serahkan Bantuan Sembako
- Sensus Penduduk Online di Siak, Dimulai dari Kediaman Bupati