Medan Tertinggi Jumlah Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Sumut
MEDAN (HR)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap 245 kasus penyalahgunaan 245 narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).
Kepla Sub Bidang Pengembangan Masyarakat (Ka Sub Bid Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa wilayah yang paling banyak penangkapan dan peredaran narkotika berada di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan.
"Dalam penanganan Ditres Narkoba Polda Sumut ada 12 kasus dengan 23 orang tersangka. Urutan tertinggi adalah Polresta Medan dengan 107 kasus dan 137 orang tersangka," kata Nainggolan kepada www.tribun-medan.com, Rabu (28/10).
Nainggolan bilang selama 10 hari operasi antik toba, turut pula diamankan beberapa alat komunikasi dan transportasi yang kerap dipakai para pelaku melakukan transaksi.
Barang bukti yang disita terdiri dari 3.571,8 gram sabusabu, pil ekstasi sebanyak 1.419 butir, Happy Five 200 butir, ganja 1.137.537,49 gram dari tangkapal polres-polres, pohon ganja 15.800 batang, dan dari Mandailing Natal ditemukan ladang ganja seluas lima hektare.
"Yang lainnya adalah 57 Handphone, Sepeda motor sebanyak 16 unit, mobil enam unit, beserta uang tunai tujuh juta tiga puluh lima ribu (Rp 7.035.000) juga jadi barang bukti.(tbn/rio)