Wawako Minta Tutup Izin PT IBP
DUMAI (HR)- Wawako Dumai sangat geram dengan insiden tumpahan CPO milik PT Inti Benua Perkasatama yang terjadi Kamis pekan lalu. Kendati tidak menyebar ke permukiman penduduk seperti tumpahan sebelumnya, namun ini merupakan tindak kelalaian perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Wawako Dumai, H Agus Widayat kepada Haluan Riau, saat dijumpai di kediaman rumah dinasnya, Jalan Puteri Tujuh, Minggu (7/12).
Orang nomor dua di Kota Pengantin Beseri ini dengan tegas, mendukung kebijakan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) menindaklanjuti tumpahan minyak yang terjadi kedua kalinya dilakukan perusahaan Inti Benua Perkasatama di Sungai Sembilan.
"Keputusan diambil KLH dinilai tindakan spontan tapi bijak dan tepat karena akibat tumpahan bisa mencemarkan lingkungan perairan setempat dan badan jalan menjadi licin yang sangat membahayakan pengendara," katanya.
Mantan Kadis Kesehatan Dumai itu menyebutkan, penghentian sementara operasional perusahaan merupakan peringatan sebagai penegasan dan terapi kejut dari pemerintah untuk perbaikan di masa mendatang.
Apalagi diketahuinya PT Inti Benua Perkasatama (IBP) telah beberapa kali terjadi insiden menimbulkan kegaduhan dalam industri kerja, seperti tumpahan minyak dan kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian pekerja.
"KLH diminta untuk memproses insiden ini sesuai prosedur dan mekanisme tetap agar ke depan tidak terulang lagi serta menimbulkan efek jera bagi perusahaan lain yang beroperasi di Dumai," tegasnya.
Agus juga mengimbau pelaku bisnis dan industri yang menjalankan kegiatan pembangunan pabrik di wilayah operasi agar tertib dalam pelaporan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta selalu memperhatikan faktor keselamatan kerja.
Menurutnya, pemerintah menyambut baik dan membuka diri bagi kepentingan masuknya investasi ke daerah karena selain berdampak positif bagi kemajuan pembangunan, juga meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi masyarakat tempatan.
"Silahkan berinvestasi di Dumai karena pemerintah akan memudahkan seluruh kepentingan perizinan, namun diharapkan terus menjaga faktor lingkungan dan keselamatan kerja supaya tercipta rasa aman dan nyaman," kata dia.
Di tempat terpisah, Kepala KLH Dumai Bambang Suriyanto menyatakan, penghentian sementara operasional perusahaan saat ini masih diberlakukan hingga keluarnya kesimpulan hasil penyelidikan uji sampel minyak tumpah oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau.
"Hasil uji sampel BLH Riau belum ada, dan status penghentian sementara operasional perusahaan masih diterapkan hingga keluar kesimpulan resmi," ungkapnya.***