Bentrok, Martin Simangunsong akan Diselidiki
MEDAN (HR)-Dekan Fakultas Hukum Universitas Nomensen Martin Simangungsong mengatakan, segera melakukan penyelidikan penyebab bentrok dua kelompok mahasiswa di Jalan Sutomo, Selasa (27/10/2015).
"Kami dari kampus punya rencana untuk melakukan penyelidikan adanya keributan itu. Oleh karena itu, pihak kampus akan segera memanggil kedua pihak dan juga senior untuk meredam bentrokan ini," katanya di seputaran kampus, Selasa.
Dia menambahkan, Fakultas Hukum Universitas Nomensen akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang bertikai. Informasi yang santer berkembang keributan disebabkan perselisihan saat dua kelompok mahasiswa bertanding futsal di kawasan Jalan Pancing, Senin (26/10) malam.
“Ributnya gara-gara main futsal. Keributan di lapangan futsal pun melebar ke isu SARA. Satu kelompok mencaci dan menantang etnis lain. Bukan hanya dicaci, tiga orang mahasiswa yang terlibat pertikaian juga dipukuli di Lorong Gereja Jalan Pelita I," ujarnya.
Sebelumnya, dua kelompok mahasiswa Universitas Nomensen yang aktif di Fakultas Hukum terlibat bentrok. Akibatnya, Jalan Sutomo ditutup sementara lantaran batu dan kayu bertebrangan di kawasan kampus.
Tidak hanya itu, puluhan mahasiswa mengejar sekaligus keroyok Panit Pidum Polresta Medan, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Iqbal Candra lantaran memotret kericuhan. Puluhan mahasiswa mengejar Ipda Iqbal hingga ke depan Hotel Angkasa.
Aksi pengeroyokan berhenti saat Kepala Unit Pidana Umum, Ajun Komisaris Polisi Bayu Putra Samara datang dan menghalau mahasiswa yang beringas. Bahkan, dia meminta mahasiswa untuk tenang dan menghentikan kericuhan.(tbn/rio)