Pedagang Kaki Lima Lapangan Hijau Ditertibkan
RENGAT (HR)-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Indragiri Hulu, berencana akan memindahkan sejumlah pedagang kaki lima di seputaran lapangan hijau Rengat ke areal pasar rakyat.
Sekretaris Disperindagpas Inhu Idham Muhammad, mengatakan, pemindahan pedagang kaki lima yang berada di seputaran lapangan hijau Rengat, bertujuan menertibkan arus lalu lintas di jalan Hasanudin. "Sebab, di jalan tersebut sering terjadi kemacetan arus lalu lintas akibat adanya aktivitas jual beli," ujarnya, belum lama ini.
Sebelumnya, kata Idham, pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh pedagang buah yang berada di seputaran lapangan hijau. Namun, ada sebagaian yang telah pindah ke pasar rakyat dan masih ada juga yang belum bersedia pindah.
"Penertiban akan dilakukan dalam pekan ini dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja," ucapnya.
Kemudian, sambung Idham, bagi pedagang lainnya yang bukan pedagang buah, juga akan dilakukan penertiban. Hanya saja, untuk pedagang lainnya masih dicarikan solusi dan tempat pemindahan.
Sementara itu, salah seorang pemilik kios rokok di seputaran lapangan hijau kepada kabarinhu menuturkan, bahwa mereka merasa keberatan dipindah ke areal pasar rakyat. Alasannya, di areal tersebut sepi pembeli.
"Kalau disini pas di pinggir jalan, jadi dagangan banyak yang beli. Tapi kalau di areal pasar rakyat sepi pengunjung," sebutnya. (kbi/aag)