350 Prajurit Yonif 132/BS Dibekali Hukum Hutan Adat
SALO (HR)- Persoalan kehutanan di daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia termasuk yang paling menonjol. Bidang kehutanan penting dipahami oleh prajurit yang bertugas di daerah perbatasan. Apalagi hukum hutan adat masih berlaku.
Hal ini disampaikan pada pembekalan prajurit yang digelar Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti Salo, Rabu (21/1). Pembekalan diberikan kepada prajurit yang akan ditugaskan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Pemateri tentang hutan disampaikan oleh Dinas Kehutanan Kampar melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Hutan, Darwin Saragih. Ia didampingi Kepala Seksi Pengamanan dan Kebakaran Hutan, Muslimsyah, serta Kepala Seksi Perizinan dan Penataan Kawasan Hutan, M Rizal dan Kepala Satuan Polisi Kehutanan, Bustamam.
"Hukum adat yang mempunyai hak ulayat memang diakui negara. Tapi kalau di dalam kawasan hutan, maka yang berlaku aturan negara," tegas Darwin, dalam paparannya.
Dikatakannya, hukum adat di Kalimantan masih kuat. Meski begitu, hak ulayat tidak lantas bisa dimanfaatkan untuk mengambil hasil dari dalam hutan. Darwin menjelaskan, TNI memiliki peran dalam pemberantasan ilegal loging. Itu sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Ilegal dan Peredaran Hutan.
Intruksi itu memerintahkan Panglima TNI menangkap setiap pelaku yang tertangkap tangan melakukan penebangan dan peredaran kayu ilegal, serta penyelundupan kayu. "Kalau ada mobil yang membawa kayu ilegal, TNI bisa menangkap dan pelaku diserahkan kepada Dinas Kehutanan atau aparat penegak hukum," jelas Darwin mencontohkan.
Sementara itu, Komandan Yonif 132/BS Salo Mayor Inf. Irwan Harjatmono menyebutkan, materi disampaikan oleh beberapa instansi pemerintahan. Selain Dinas Kehutanan, ada juga dari Badan Penyuluhan, Kantor Bea dan Cukai serta Kantor Imigrasi. Irwan menyebutkan, kegiatan itu diikuti 350 prajurit yang akan menunaikan tugas pengamanan di daerah perbatasan sepanjang 450 kilometer. Direncanakan, keberangkatan itu sekitar Maret 2015 ini.
Ia mengakui, tugas prajurit bukan hanya pengamanan. Prajurit juga memerankan berbagai macam pekerjaan. Sehingga harus dibekali berbagai keahlian. "Masalah kehutanan inilah yang paling banyak. Karena bertugas pun di dalam hutan," ujar Irwan, didampingi Pasi Intel, Lettu Inf M. Manurung.(hir)