Pengawasan Disperindag Lemah
DUMAI (HR)-Kelangkaan gas elpiji bersubsidi yang terjadi di Kota Dumai ini bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Menindaklanjuti desakan dan tudingan miring yang disampaikan masyarakat langsung membuat Disperindag Kota Dumai mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh agen dan beberapa perwakilan pangkalan gas elpiji bersubsidi.
Setelah Rakor Pembinaan dan Penataan Lembaga Penyalur (Agen dan Pangkalan) gas LPG 3Kg tersebut berlangsung cukup pelik, telah didapati beberapa kesepakatan yakni pihak Agen wajib memberikan sanksi secara tertulis kepada pangkalan serta Supir agen yang bermasalah dalam hal pendistribusian.
Kepada Disperindag Dumai, Zukarnaen, mengatakan untuk ketetapan HET LPG 3Kg, pihak Hiswana Migas akan kembali mengadakan pertemuan dengan pihak Agen LPG 3Kg. Namun jika sesuai hasil rapat penyesuaian HET LPG 3Kg di Kota Dumai pada 25 Februari lalu telah disepakati bersama.
"Bahwa HET LPG 3Kg untuk tingkat Dumai Kota adalah Rp 18.000, sementara untuk Kelurahan Batu Teritip, Tanjung Penyembal, Basilam Baru dan sekitarnya ialah sebesar Rp20.000 mengingat jarak tempuhnya yang jauh dari perkotaan," ungkapnya kepada awak media, kemarin.
Saat ini, diketahui Kota Dumai memiliki kuota 6.100 tabung perhari. Namun kenyataannya di lapangan, kuota tersebut masih saja kurang untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Dumai, sehingga memaksa Disperindag untuk kembali mengajukan penambahan kuota.
Namun menurut salah seorang Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Kota Dumai Wira Prima, penambahan kuota yang akan diajukan oleh Disperindag bukanlah jalan keluar yang pas tanpa adanya pengawasan dan kebijakan tegas yang dilakukan Disperindag kepada SPPBE Agen dan Pangkalan.
Sehingga diputuskan, setiap Agen harus mensosialisasikan kepada Pangkalan untuk mendistribusikan tabung LPG 3Kg kepada masyarakat pengguna sekitar Pangkalan yang berhak dengan menunjukkan 1 tabung/KK.***