Bupati Upayakan Bantuan dari Pemerintah
Kerinci Kanan (HR) - Bupati Siak Syamsuar melakukan pengecoran pertama pondasi pembangunan Masjid Jami' Darul Ulum, Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kamis (22/10).
Di kesempatan ini Bupati mengatakan akan mengupayakan bantuan guna merampungkan pembangunn rumah ibadah itu.
"Pengecoran pondasi Masjid Jami' Darul Ulum ini merupakan gambaran kemajuan. Kami akan memperhatikan dan akan berusaha memberikan bantuan terhadap penyelesaian pembangunan masjid ini, dengan harapan dapat digunakan masyarakat Kampung Bukit Agung," kata Syamsuar.
Setelah bangunan masjid ini rampung, Syamsuar berpesan agar digunakan sebagai tempat pendidikan agama atau yang dikenal dengan TPA. Tujuannya tidak lain untuk membekali ilmu agama pada generasi baru sekaligus untuk meramaikan masjid. Jika TPA hidup, pemerintah juga bisa membantu penambahan bangunan tambahan khusus untuk TPA.
"Membangun masjid tidak sulit, memakmurkannya yang sulit. Sudah banyak masjid-masjid yang kita bangun dengan besar dan megah dilengkapi dengan sarana pendidikan agama, akan tetapi masjidnya tidak berisi," kata Syamsuar.
Ia mengajak kepada masyarakat Kampung Bukit Agung ini agar senantiasa memakmurkan masjid setiap lima waktu, mengisi kegiatan pengajian, bagi anak-anak, kaum ibu dan kaum bapak, serta mengisi masjid dengan kegiatan keagamaan lainnya.
"Kalau masjid kita sudah makmur dan masyarakatnya rajin melaksanakan pengajian dan salat berjamaah di masjid, Insya Allah negeri kita akan mendapat barokah dan dilindungi dari segala musibah dan marabahaya," pesan Syamsuar.
Sementara itu Pengurus Masjid Jami' Darul Ulum yang juga tokoh masyarakat Kampung Bukit Agung Suradi berharap pembangunan masjid ini cepat rampung, tidak tergendala dari segi ketersediaan materi. Sehingga dapat digunakan oleh masyarakat secepatnya.
"Untuk itu, kami mohon kepada Pemda Siak agar dapat menyalurkan bantuan dan juga diharapkan bantuan kepada semua pihak agar daoat menginfakkan hartanya untuk pembangunan Masjid Darul Ulum ini," pintnya. (adv/hms)