Lebih Dua Minggu tak Beroperasi

Kadisnakertrans Kunjungi Aktivitas PKS PT LIH

Kadisnakertrans Kunjungi Aktivitas PKS PT LIH

Pangkalan Kuras (HR)-Pasca penanganan kasus Kebakaran hutan dan lahan di kawasan HGU PT Langgam Inti Hibrido yang ditangani Polda Riau, saat ini sejak dua pekan tidak beroperasi.

Tidak beroperasinya pabrik pengelolah sawit milik PT LIH selama itu karena disebabkan adanya larangan operasi atau larangan aktivitas produksi yang disebabkan terjadinya kebakaran lahan di kawasan perizinan mereka.

Menyikapi persoalan ini agar tidak terjadi PHK massal yang dilakukan pihak perusahaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan Nasri Fiesda langsung meninjau perusahaan tersebut yang terletak di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras Kamis Kemarin

"Iya, kita sempat  mendapatkan informasi bahwasanya pihak perusahaan PT LIH bakal melakukan PHK massal, terkait tidak beroperasinya PKS mereka.

 Namun setelah kita kunjungi dan kita tanyakan ke manajemen, mereka bilang belum ada upaya itu," terang Nasri Fiesda kepada wartawan.

Menurut Nasri, pihak perusahaan PT LIH terhitung sejak tanggal 5 Oktober 2015 menghentikan, operasi PKS. Aktivitas pabrik sejak dihentikan PKS ini, tidak ada sama sekali. Namun, karyawan tetap stanby di dekat pabrik PKS ini.

Dari data tercatat, papar Nasri,  PT LIH yang beroperasi di Kecamatan Pangkalan Kuras ini,  memperkerjakan, sedikitnya, 1.066 pekerja. 400 orang kata Nasri merupakan karyawan tetap dan 666 orang lagi merupakan karyawan harian lepas. Tidak itu saja, masih terdapat ratusan pekerja bongkar muat yang tergabung pada serikat pekerja.

"Sebagai bentuk jaminanan, kita meminta pihak menajemen PT LIH memasukkan, surat. Surat ini, berupa pernyataan, tanggung jawab dia nanti terhadap ratusan karyawan ini. Besok mereka berjanji memasukkan surat ini," tukas Nasri.(pen)