Tiga Warisan Budaya tak Benda Riau Dipatenkan
PEKANBARU (HR)-Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, menerima sertifikat warisan budaya tak benda, yang telah dipatenkan Pemerintah Pusat yang diserahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, Selasa (20/10) di Jakarta.
"Dengan diserahkan sertifikat untuk tiga karya budaya dari Riau ini, maka karya budaya kita akan terlindungi secara hukum, sehingga tidak mudah diklaim oleh daerah lain termasuk negara lain," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Kamsol.
Tiga budaya Riau yang telah mendapatkan sertifikat dan ditetapkan menjadi Warisan Budaya tersebut diantaranya, Koba dari Kampar, Maelo Pacu Jalur dari Kuansing dan Menumbai atau mencari madu sialang, dari Pelalawan.
"Dengan penetapan ini, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan perlindungan, dukungan dan memelihara, sehingga karya budaya tersebut tetap lestari. Begitu juga daerah yang telah ditetapkan juga ikut memeliharanya," ungkap Kamsol.
Sementara itu, Pemerintah mengatakan, penetapan karya budaya daerah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia menandatangani konvensi Badan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Tercatat 121 karya budaya dari 34 provinsi di Indonesia yang ditetapkan mendapatkan sertifikat, dan tiga diantaranya dari Riau.(nur)