Dewie Yasin Tersandung Pembangkit LIstrik
JAKARTA (HR)-Teka-teki tentang penangkapan anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, oleh KPK, akhirnya terjawab. Hal itu setelah Dewie resmi resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam
Dewie
kasus dugaan penyuapan terkait proyek pengembangan tenaga listrik di Papua.
Rencananya, proyek itu akan dibangun dengan menggunakan dana APBN tahun 2016. Sedangkan uang yang diterima Dewie, disebut-sebut akan digunakan untuk pembahasan APBN tahun 2016.
Dalam kasus ini, Dewie Limpo diduga menerima duit total SGD 177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar. Tidak hanya Dewie, penyidik lembaga antirasuah itu juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rb dan Bwa. KPK menjerat ketiganya dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam keterangan persnya Rabu (21/10) kemarin, Plt Pimpinan KPK Johan Budi juga menerangkan, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha berinisial Ir dan Set yang diduga sebagai pemberi duit suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Menurut Johan, uang tersebut terkait pembahasan anggaran di APBN untuk tahun 2016.
"Ini pembahasan anggaran di APBN tahun 2016 untuk proyek tersebut," terangnya.
Proyek yang dimaksud yaitu proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Untuk proyek tersebut anggarannya masuk di pos Kementerian ESDM.
"Iya di Kementerian ESDM, untuk dapat anggaran dari pos itu untuk Kabupaten Deiyai. Ini fee untuk bahas anggaran di kementerian," tambah Johan lagi.
Seperti dirilis sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan KPK pada Selasa (20/10) malam di sebuah rumah makan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemberi suap yakni Ir dan Est bertemu dengan kaki tangan Dewie Limpo berinisial Rb.
"Setelah selesai di situ keluar (rumah makan) kemudian tim melakukan penangkapan dan di TKP kita temukan uang dalam berbentuk Dolar singapura sebanyak 177.700 Dolar Singapura ditempatkan di sebuah tas," ungkap Johan.
Selain uang, petugas KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan handphone. Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, petugas KPK menangkap Dewie Limpo dan stafnya berinisial Bwa di Bandara Soekarno-Hatta.
"Semuanya dibawa ke KPK lalu dilakukan pemeriksaan secara intensif sejak kemarin kemudian dipaparkan penyidik, penyelidik, penuntut, di depan pimpinan yang kemudianj disimpulkan dalam kaitan peristiwa diduga telah terjadi korupsi yang kemudian dilakukan peningkatan status," kata Johan.
Dua Dilepas
Masih terkait kasus itu, KPK akhirnya melepas dua orang, yang sebelumnya sempat diamankan. Keduanya ada Devianto selaku ajudan Set dan seorang sopir mobil rental.
Selain itu sebenarnya masih ada seorang lagi bernama Harry (HAR). Namun belum jelas status yang bersangkutan apakah ikut ditetapkan sebagai tersangka atau akan dilepaskan.
Dalam kesempatan itu, Budi memastikan KPK akan mengusut pihak lain yang diduga terlibat. Namun Johan enggan membeberkan siapa pihak-pihak yang diduga ikut terlibat. Saat ini fokus penyidikan masih ditujukan pada para tersangka yang sudah ditetapkan.
Tak Terkait
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo menjamin, kasus yang menimpa Dewie, yang tak lain adalah adiknya sendiri, tidak ada kaitannya dengan Pemprov Sulawesi Selatan.
"Saya jamin tidak terkait dengan pemerintah provinsi. Pasti tidak," ujarnya Syahrul, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu kemarin.
Syahrul sendiri mengaku belum tahu pasti atas kasus apa adik kandungnya itu ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK. Namun terkait dengan pembangunan pembangkit listrik, Syahrul mengaku tidak pernah membahasnya dengan Dewie.
Syahrul mengatakan, hingga kini dia belum berkomunikasi dengan Dewie. Dia mengaku mendapat cerita soal penangkapan itu, namun dia masih menunggu kepastiannya.
"Ini juga masih proses. Belum juga ditetapkan sebagai apa. Ini masih berproses. Karena Dewie di airport, kemudian yang berembuk-berembuk itu di Kelapa Gading atau di mana. Jadi bukan Dewie pegang duit. Tapi kami juga tidak mengerti seperti apa. Dari keluarga tentu saja menyerahkan," jelas Syahrul. (bbs, kom, dtc, viv, ral, sis)