Masyarakat Keluhkan Pelayanan BPJS

TELUK KUANTAN (HR)- Pelayanan Kartu BPJS dinilai berbelit-belit. Ini yang dirasakan masyarakat pengguna kartu BPJS ini.
Hal ini dialami warga Kampung Baru Cerenti yang mengalami luka bakar saat warungnya terbakar minggu lalu, namun saat menggunakan kartu BPJS harus menunggu 14 hari untuk bisa digunakan.
"Karena masyarakat biasa, menunggak dua bulan belum membayar iuran. Saat berobat kita coba bayar lunas, tapi disuruh menunggu 14 hari baru kartunya bisa aktif," kata Erdiansyah, Rabu (21/10).
Akibatnya, sebagai pengguna BPJS harus menanggung biaya pengobatan yang dirujuk ke Pekanbaru.
Selaku tokmas Cerenti, tengah berusaha mengupayakan agar bisa meringankan beban warganya, apalagi korban baru terkena musibah warungnya terbakar.
Hal senada pernah dialami Linskar, dirinya sempat emosi karena ada keluarganya yang menggunakan kartu BPJS dan masalahnya sama dengan warga Cerenti. (rob)
Berita Lainnya
- Pemkab Inhil Anggarkan 2 M untuk Perbaikan Ruas Jalan Pulau Kijang Menuju Reteh
- Bupati: Pembangunan Perlu Empat Strategi
- Alamak... PLN Selatpanjang Tak Jamin Listrik Hidup Total Selama Ramadan
- Wagub Sebut Kemajuan Kota Pekanbaru Harus Dirasakan Masyarakat
- Petani Keluhkan Penurunan Harga Karet dan Sawit
- Dapat Anggaran Rp 1 Miliar, Warga Antusias Program Kotaku Inhu