BNK Ajukan Naik Status Jadi BNN

BNK Ajukan Naik Status Jadi BNN

DUMAI (HR)-Kepala Badan Narkotika Kota  Dumai, Afifudinsyah mengaku prihatin dengan maraknya penangkapan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan daerah ini sebagai pintu masuk jaringan lintas negara tersebut. Untuk itu, BNK KOta Dumai sudha seharusnya menjadi status BNN.

"Kota Dumai sudah semakin berbahaya saja dengan peredaran narkoba. Daerah kita ini sangat rawan aksi penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Tentunya, masalah ini harus disikapi oleh semua pihak," ujarnya, Rabu (21/10).

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan, karena Kota Dumai sudah jadi sorotan Nasional terkait peredaran Narkoba. Karena itu, sudah seharusnya BNK naik status menjadi BNN, agar pengawasan lebih ekstra ketat. Mengingat Dumai kawasan rawan peredaran keluar masuk barang haram itu.

"Kita sudah beberapa kali mengajukan kenaikan status, BNK menjadi BNN. Tapi pusat belum memberi jawaban alias menunggu. Bila perlu secepatnya status ini bisa dinaikan sehingga pengawasan semakin maksimal," jelasnya Afifudinsyah.

Berkali-kali pihaknya berpesan kepada seluruh generasi muda di Kota Dumai untuk menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang. Penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini sudah pada titik memprihatinkan dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penyalahgunaan narkoba tidak pada level tertinggi saja seperti pejabat, pengusaha, artis artis ibu kota, bahkan dilingkungan masyarakat bawah pun dapat ditemukan para pemakai narkoba. Dikatakannya, saat ini narkoba telah menjadi tren, hal ini harus mendapatkan perhatian semua pihak dalam memberantasnya.

"Narkoba ini seperti sudah menjadi tren saja. Kami imbau kepada semua pihak untuk turut serta memberantas narkoba baik mulai dari keluarga sendiri, dan lingkungan disekitar. Dan para generasi muda dihimbau untuk menjauhkan diri dan memahami bahaya narkoba, jangan sampai terjerumus," pungkasnya.

Sebagai data tambahan, Badan Narkotika Nasional (BNN), bekerja sama dengan Bea dan Cukai, berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu milik sindikat narkoba internasional Tiongkok-Malaysia-Indonesia. Barang bukti sabu-sabu seberat 270.227,8 gram atau 270 kilogram (kg) lebih yang diduga berasal dari Negeri Tirai Bambu itu disita.

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengamatan aparatnya selama sekitar dua bulan, di sebuah pergudangan di wilayah Dumai, Riau. BNN dan Bea Cukai kemudian melakukan penindakan terhadap barang mencurigakan di gudang tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 270.227,8 gram di dalam 45 kardus yang berisi enam tabung filter air," ucap Budi saat menggelar konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/10) kemarin.

Ia melanjutkan, dari temuan tersebut petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Jimi Saputra, di sebuah pergudangan di wilayah Medan. Jimi diketahui sebagai kurir dalam sindikat ini. "Tersangka J diamankan sesaat setelah menerima barang haram tersebut," ucap Budi.

Tidak sampai di situ, petugas mengamankan seorang tersangka lain bernama Lukmansyah di rumahnya di wilayah Dumai, Riau. Tersangka Lukmansyah diketahui merupakan pengendali dalam sindikat ini. Dari pemeriksaan awal penyidik, tersangka Jimi mengaku penerimaan sabu-sabu ini bukanlah yang pertama kali ia lakukan.

Menurutnya, penerimaan ini adalah yang keempat kali. "Dari pengakuan tersangka, semua barang haram tersebut masuk dari Kota Dumai, Riau," ujar Budi Waseso.

Ia melanjutkan, seluruh barang bukti sabu-sabu tersebut memang ditargetkan untuk diedarkan di Medan. Menurut Budi, berdasarkan profiling, Kota Medan berada pada peringkat ketiga sebagai pasar narkoba di Indonesia. "Ini untuk beredar di Medan karena memang pasarnya cukup tinggi," ucap Budi.(zul)