KPK Tangkap Tangan Anggota DPR Fraksi Hanura
JAKARTA (HR)-Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan seorang anggota DPR RI bernama Dewie Yasin Limpo, dari Fraksi Hanura. Yang bersangkutan ditangkap saat menerima suap sebesar Rp1,5 miliar di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut informasi yang dirangkum Selasa (20/10) malam, penangkapan dilakukan pada Selasa sore kemarin.
Totalnya ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, dua orang di antaranya diketahui dari kalangan pengusaha. Keduanya juga ikut dibawa ke Gedung KPK.
Sumber di KPK mengatakan, ada enam orang yang ditangkap. Hingga tadi malam, semuanya sudah dibawa ke Kantor KPK. Penangkapan dilakukan pukul 19.00 WIB.
Saat itu, anggota DPR dari Fraksi Hanura tersebut tengah melakukan transaksi suap. Selain Dewi, ada sejumlah orang yang juga ditangkap di tempat itu.
Informasi lain dari seorang pejabat tinggi di KPK, menyebutkan, mereka yang diamankan bersama Dewi, diduga sebagai pemberi suap sebesar Rp1,5 miliar kepada Dewi. Selain di Kelapa Gading, KPK juga menangkap orang di Bandara Soetta. Orang yang ditangkap di Bandara Soetta terkait langsung dengan kasus ini. Suap diberikan guna pengurusan sebuah proyek.
Saat dikonfirmasi, Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR tersebut. Menurutnya, petugas KPK melakukan penangkapan di Jakarta, Selasa (20/10) malam.
"Memang benar ada OTT yang melibatkan anggota DPR RI," ujar Indriyanto melalui pesan singkat.
Saat ini, KPK masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam di Gedung KPK. Indriyanto enggan mengungkap nama anggota DPR RI yang ditangkap itu. "Saya tidak beri keterangan lagi untuk tidak mengganggu proses pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, juga membenarkan kabar ada koleganya tertangkap tangan dalam operasi yang dilakukan KPK. Namun, Sudding mengaku belum tahu siapa koleganya yang tertangkap tersebut.
"Memang dengar berita, katanya ada anggota Fraksi Hanura yang OTT. Tapi enggak tahu siapa, makanya mau cari tahu infonya," ujarnya.
Dinonaktifkan
Sedangkan Sekretaris F-Hanura, Dadang Rusdiana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Dikatakan, sesuai SOP di Partai Hanura, bila ada anggota Partai Hanura terlibat kasus hukum, maka anggota tersebut akan dinonaktifkan dari partai.
"Di Hanura ada SOP-nya, kalau terbukti akan dinonaktifkan dari partai dan DPR," ujarnya.
Bila terbukti, anggota tersebut juga akan mendapatkan bantuan hukum dari Hanura. Menurutnya, Ketum Hanura Wiranto juga sudah mendengar kabar ini, namun belum memberikan arahan khusus. "Sudah sampai ke bapak (Wiranto)," ucap Dadang.
Terkait hal itu, Sekjen Partai Hanura, Berliana Kartakusuma membenarkan penangkapan terhadap Dwi. Menurutnya, internal Partai Hanura masih melakukan investigasi terkait penangkapan itu. "Benar yang bersangkutan (Dewi Yasin Limpo, red) ditangkap. Fraksi sedang melakukan investigasi," ujarnya.
Berliana mengaku belum tahu persis dugaan penerimaan duit yang membuat anggota fraksinya di DPR ditangkap. "Tunggu laporan Fraksi Hanura DPR," sebutnya. (bbs, kom, dtc, ral, sis)